Ketum Parmusi Minta Presiden Terbuka Soal Dana Haji Umat

656
Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam
Ketua Umum Parmusi H. Usamah Hisyam.

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) Usamah Hisyam meminta Presiden Joko Widodo menanggapi secara terbuka sejauh mana kebenaran rumors di media sosial yang dipergunjingkan sejumlah tokoh pergerakan Islam tentang penggunaan dana haji umat sebesar Rp.38,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Bahkan berkembang isu, pemerintah Arab Saudi melakukan lockdown bagi jamaah haji Indonesia bukan karena masalah tingginya pertumbuhan penderita Covid-19 di Indonesia, melainkan pemerintah tidak sanggup memberikan jaminan pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi calon jamaah selama musim haji.

Baca juga: Ketum Parmusi Ingatkan Presiden Soal Krisis Sosial di Depan Mata

“Rumors itu tak boleh dibiarkan, karena bisa menjadi pembenar bahwa itu memang terjadi,” ujar Usamah usai melakukan rapat terbatas di Parmusi Center, Senin (22/2/2021) pagi.

Bila tak benar, tegasnya, Presiden bisa instruksikan Wapres Ma’ruf Amin, Menteri Agama, atau Kepala BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk menyampaikan kepada publik. Sebaliknya, bila rumors itu benar adanya, maka umat Islam khususnya calon jamaah haji berhak tahu apa dasar pemerintah menggunakan dana tabungan haji tersebut.

Baca juga: Pesantren Lorong Raudhah Inspirasi Bagi Program Desa Madani Parmusi

“Harus ada transparansi, agar umat tetap memberikan kepercayaan kepada pemerintah,” kata Usamah.

Untuk menciptakan ketenangan di masyarakat, Usamah mengatakan, Presiden bisa instruksikan Kapolri untuk mencari tahu sumber rumors yang membuat keresahan umat.

“Harus dikenakan sanksi hukum,” tegas mantan anggota Komisi I DPR RI ini.

Tak Ada Masalah Terkait Biaya Akomodasi Jamaah

Adapun terkait isu bahwa pemerintah tidak sanggup memberikan jaminan pembayaran biaya akomodasi dan konsumsi calon jamaah selama musim haji, telah ditanggapi Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegas Oman, Rabu (17/2/2021).

Oman menjelaskan, selama ini Indonesia dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

Baca juga: Gubernur Jabar Dukung Asrama Haji Indramayu Jadi Pusat Wisata Religi

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman, mengutip Kemenag, Kamis (18/2/2021).

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” tandasnya. (Mam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here