Indonesia Tak Punya Utang Akomodasi Jamaah Haji ke Saudi

626
Ilustrasi Jamaah Haji (Foto: Radar Jogja)

Jakarta, Muslim Obsession – Kementerian Agama memastikan bahwa Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jamaah ke Arab Saudi.

Penegasan ini disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman menyusul beredarnya berita bahwa jamaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jamaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegas Oman, Rabu (17/2/2021).

Oman menjelaskan, selama ini Indonesia dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujar Oman, mengutip Kemenag, Kamis (18/2/2021).

Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH. Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here