Istri Membentak Suami, Bagaimana Hukumnya?

Sebuah renungan kehidupan tentang berumah tangga, agar menjadi pelajaran.

2105
Ilustrasi: Istri marah.

Oleh: Drs H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Sebagai suami dan istri, sudah selayaknya untuk hidup bersama. Di awal-awal pernikahan, mungkin adalah masa-masa paling indah untuk hidup bersama, tapi lama kelamaan timbul juga rasa biasa karena sudah terlalu sering.

Dalam keadaan seperti ini, tak jarang suami dan istri terjadi beda pendapat. Ini adalah hal yang wajar. Tapi sebaiknya, perbedaan pendapat itu harus tetap dapat dikendalikan. Seorang istri sebaiknya tetap memelankan dan memperhalus suaranya meskipun pendapatnya benar.

BACA JUGA: Kisah Inspiratif! Seorang Suami Taklukkan Singa karena Perangai Buruk Istrinya

Tapi, bagaimana jika istri membentak suami?

Di dalam keluarga, suami adalah orang yang harus ditaati dan dihormati. Kedudukannya paling tinggi di dalam keluarga. Tak pantas jika seorang istri membentak suami, seperti halnya karyawan yang membentak atasannya.

قَالَ رسو ل الله صلى الله عليه وسلم: لا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلُحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةً تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ

Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya..,” (HR. Ahmad).

BACA JUGA: Waspadalah! Karena Hal Ini, Kelak, Istri pun Menggugat Suami di Hadapan Allah

Dan juga sabda Nabi ﷺ betapa bencinya para bidadari di surga dengan seseorang wanita yang membentak suaminya.

Abu ‘Isa Tirmidzi membawakan judul bab dalam kitab jami’-nya: “Ancaman bagi wanita yang menyakiti suaminya.” Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Riyadhus Sholihin tentang kewajiban istri pada suami. Keduanya membawakan hadits berikut ini setelahnya.

Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,

لاَ تُؤْذِى امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ لاَ تُؤْذِيهِ قَاتَلَكِ اللَّهُ فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكِ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا

“Jika seorang istri menyakiti suaminya di dunia, maka calon istrinya di akhirat dari kalangan bidadari akan berkata: “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah mencelakakanmu sebab ia hanya sementara berkumpul denganmu. Sebentar lagi ia akan berpisah dan akan kembali kepada kami,” (HR. Tirmidzi no. 1174 dan Ibnu Majah no. 2014. Sanad hadits ini hasan).

Dari hadits-hadits tersebut menunjukkan betapa tingginya kedudukan suami atas istrinya. Namun, suami pun adalah manusia biasa yang terkadang salah. Oleh karena itu, boleh istri mengingatkan suaminya tapi dengan cara yang lemah lembut dan halus. Jangan sampai membentak dan menyakiti hati suaminya.

BACA JUGA: Suami Istri, Jangan Biasakan Kentut di Depan Pasangan!

Namun demikian, suami pun haruslah melakukan yang sama terhadap istrinya. Yaitu bersikap lembut dan kasih sayang kepadanya. Jangan bertindak sewenang-wenang menggunakan status terhormatnya di dalam keluarga.

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik sikapnya terhadap keluarga. Dan aku adalah yang terbaik diantara kalian terhadap keluargaku,” (HR. Tirmidzi).

Dengan suami dan istri yang saling menghormati dan menyayangi, insya Allah akan tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah.

Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here