Waspadalah! Karena Hal Ini, Kelak, Istri pun Menggugat Suami di Hadapan Allah

1241
Buku Nikah.

Muslim Obsession – Ustadz Syafiq Reza Basalamah mengatakan, sebagian orang berpikir bahwa pernikahan dilakukan untuk melegalkan hubungan yang sudah terjadi. Sehingga di Barat muncul istilah “lailatuz zifaf” atau “lailatu dafnil hubb”, yakni malam pernikahan sebagai malam penguburan cinta.

Kenapa? Karena sebelum ia menikah, cinta sudah dia obral bahkan yang haram pun sudah dia lakukan. Walhasil, pernikahan sekadar hanya untuk mendapatkan buku nikah. Padahal seharusnya, pernikahan digelar untuk mencari keridhaan Allah Ta’ala.

“Ketahuilah, tugas besar seorang suami bukan memberi makan istri dan keluarganya. Tugas terbesar suami sesungguhnya adalah menyelamatkan istri dan keluarganya dari api neraka.  Bisakah para suami menggandeng istrinya melewati jembatan shirath yang membentang di atas Neraka Jahannam?” ujarnya, seperti diunggah akun @ syafiqrizabasalamah_official.

BACA JUGA: Buya Yahya Jelaskan Ciri-Ciri Laki-Laki Siap Nikah

Sebagai pengingat tugas tersebut Allah Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..,” (QS. At-Tahrim: 6).

Ustadz Syafiq kemudian mengingatkan, jangan sampai ada seorang istri menggugat suaminya di Pengadilan Allah Ta’ala. Si istri bukan menggugat karena suaminya tidak memberikan makan dan pakaian.

Seperti dikatakan Amr bin Quwais bahwa kelak para istri akan menggugat suami-suami mereka di hadapan Allah. “Ya Allah, inilah suamiku. Dia tidak pernah mengajariku bagaimana mengenal-Mu dan mengajari bagaimana seorang istri menjadi seorang hamba Allah yang baik. Dia tidak lain seperti mesin pencari”.

BACA JUGA: Menikah, Jalan Menjadi Kaya?

“Jangan sampai kita menghadapi gugatan istri di Pengadilan Allah Ta’ala kelak,” jelasnya.

Ketika menikah, seorang calon suami akan mengucapkan ikrar yang boleh jadi mudah dilafalkan, dibaca. Namun sesungguhnya itulah ikrar perjanjian yang sangat berat.

Seperti yang Allah Ta’ala kemukakan dalam QS. An-Nisa ayat 21, “Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”

“Jadi, jangan engkau berharap masuk surga sebelum bisa mempertanggung-jawabkan istrimu, sebelum mempertanggung-jawabkan anak-anakmu,” tandasnya. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here