TGB Kritik Disertasi Abdul Aziz Soal ‘Milk Al-Yamin Muhammad Syahrur’ 

1504
Tuan Guru Bajang (TGB).
Tuan Guru Bajang (TGB).

Jakarta, Muslim Obsession – Doktor tafsir hadits Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Muhammad Zainul Majdi atau biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB) angkat bicara mengenai disertasi Abdul Aziz.

Abdul Aziz merupakan salah satu mahasiswa program doktoral di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ia menulis disertasi berjudul “Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital”. Menurut penulis disertasi tersebut, hubungan intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam.

Baca juga:

Doktor ‘Seks di Luar Nikah’ Sempat Mendapat Teror

Soal Disertasi Halalkan Seks di Luar Nikah, Ustadz Zaitun: Innalillah, Ini Musibah!

Dihujat Banyak Orang, Doktor ‘Seks di Luar Nikah’ Minta Maaf

Disertasi itu diakui Aziz bersandar pada pendapat dan pemikiran Muhammad Sahrur, seorang profesor Teknik Sipil Emeritus di Universitas Damaskus, Suriah yang banyak menulis tentang Islam.

Seperti dikutip dari Wasathiyyah, Rabu (4/9/2019), Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) cabang Indonesia, TGB, memberikan catatan terhadap disertasi tersebut.

TGB juga memberikan penjelasan tentang konsep milkul yamin. Berikut kritikan TGB terhadap disertasi Abdul Aziz:

  1. Abstraksi disertasi menunjukkan esensi. Alinea kedua abstraksi tegas menyatakan kajian ini untuk mencari justifikasi seks nonmarital alias luar nikah. Jadi disertasi ini lebih kepada amal tabririy dibanding amal ‘ilmy.
  1. Perbudakan marak jauh sebelum datangnya Islam. Syariat Islam bekerja melawan itu dalam dua jalur:

– menjadikan pembebasan budak sebagai ibadah yang mulia, termasuk sebagai penebus dosa tertentu, bahkan menjadi satu dari delapan saluran pemanfaatan dana zakat.

– membatasi sumber perbudakan hanya pada peperangan. Itupun apabila musuh mengadopsi hal tersebut. Pendekatan resiprokal alias perlakuan setimpal, bukan kaidah umum. Penculikan, perampokan tidak boleh menjadi sumber perbudakan. Saat ini, seluruh dunia sudah meratifikasi penghapusan perbudakan secara total termasuk dalam peperangan sehingga pintu perbudakan sudah tertutup. Saat ini, seluruh perempuan (manusia) di muka bumi berstatus merdeka.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here