Paskibraka Putri Tahun Ini Dipastikan Pakai Celana Panjang, Mengapa?

1331
Pasukan Paskibraka (Foto: inovasee.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni’am Sholeh memastikan putri-putri pilihan Indonesia yang tergabung dalam anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Putri 2019 akan memakai celana panjang pada upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 nanti.

“Peserta putri dimungkinkan pakai celana panjang. Ini salah satu keputusan dalam rapat koordinasi pelaksanaan diklat paskibraka 12 Juli yang lalu, yang diikuti oleh pihak-pihak terkait. Ini juga didasarkan pada Perpres yang baru,” kata Ni’am.

Baca Juga:

Fakta dan Sejarah Paskibraka

Sebelum Diklat Paskibraka 2019 dilaksanakan, lanjut Niam, sejumlah pihak yang terdiri dari panitia, pembina, dan pelatih dari Garnisun, dari Setpres, Kementerian Kominfo, PPI, dan Kemenpora membahas soal pelaksanaan pelatihan, pendidikan, sampai waktu bertugas. Salah satunya soal seragam anggota Paskibraka Nasional 2019 putri.

“Rapat saya pimpin langsung. Agendanya adalah persiapan diklat paskibraka. Salah satu subagenda pembahasan adalah soal seragam. Soalnya, dulu pernah ada yang kebesaran, dan ada yang ngepres. Makanya perlu diperhatikan secara serius. Mulai dari aspek persiapan baris-berbaris sampai uniform. Harus sempurna. Saya sebagai penanggung jawab program maunya perfect. Hal ini juga menjadi konsen Pak Kasetpres. Beliau sangat detil dan teliti. Saya harus mengimbangi dengan upaya maksimal. Dan harus melakukan koordinasi agar diperoleh pertimbangan yang utuh dari seluruh pihak. Saat itulah diinformasikan dari Garnisun kemungkinkan penggunaan celana panjang bagi yang putri. Dan ini juga sudah berjalan di TNI/POLRI,” ujarnya melalui siaran pers MUI, Selasa (30/7/2019).

Aturan Penggunaan Celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi. Pasal 4 Perpres ini mengatur penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

“Perpres ini diundangan 23 Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”, ujar Ni’am.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here