Lelah, Alasan EO Nakes yang Suntikkan Vaksin Kosong

542
Seorang petugas medis menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. (Foto: Edwin B/ Muslim Obsession)

Jakarta, Muslim Obsession – EO, inisial tenaga kesehatan (nakes) yang ditetapkan sebagai tersangka meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dianggap telah meresahkan.

EO ditetapkan tersangka karena dinilai lalai menyuntikkan vaksin kosong ke salah satu peserta vaksinasi, pada Jumat (6/8/2021).

Di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021), berkali-kali EO menangis sesenggukan saat menyampaikan permintaan maafnya. EO berkilah, kelelahan menjadi alasan ia melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.

BACA JUGA: Anak Usia 12-18 Tahun yang Sudah Divaksin Boleh Daftar Umrah

“Berapa orang yang kamu vaksin?” tanya Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada EO soal berapa jumlah warga yang divaksinnya.

“Hari itu saya vaksin 599 orang, saya benar-benar minta maaf,” jawab EO dengan tangis yang ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, EO lalai karena diduga kelelahan dalam bekerja sebagai relawan vaksin.

“Jelas ya. Jadi kelalaiannya, berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599 (orang yang divaksin). Dia merasa bahwa dia memang lalai dia tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan,” tandasnya.

BACA JUGA: Pemerintah Resmi Batalkan Vaksinasi Berbayar

EO ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus video viral penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di salah satu sekolah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya itu EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu botol vial vaksin, sebuah syringe atau suntikan, alat pelindung diri, dan sepasang sarung tangan. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here