Anak Usia 12-18 Tahun yang Sudah Divaksin Boleh Daftar Umrah

857

Muslim Obsession – Anak-anak yang divaksinasi penuh antara usia 12 hingga 18 tahun dapat mengajukan izin umrah, demikian dikatakan Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (9/8/2021) hari pertama musim umrah baru.

Kementerian menambahkan bahwa mereka telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin untuk anak-anak dalam kelompok usia 12-18, memungkinkan mereka untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Abdul-Fattah Bin Suleiman Mashat mengatakan bahwa izin umrah dikeluarkan melalui dua aplikasi — Eatmarna dan Tawwaklna — di tengah sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Dia menunjukkan bahwa kementerian bekerja dalam koordinasi dengan otoritas terkait lainnya, sebelum dimulainya musim umrah, untuk menempatkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan mudah bagi para peziarah, memungkinkan mereka untuk menyelesaikan perjalanan mereka di tengah keamanan, keselamatan dan kenyamanan serta kesehatan yang baik.

Menteri menggarisbawahi perlunya mematuhi rencana organisasi dan prosedur kesehatan yang ditetapkan oleh kementerian bekerja sama dengan otoritas yang berwenang untuk keselamatan jamaah dan mereka yang melayani mereka dan untuk mencegah penyebaran virus corona dan variannya.

Ia juga mengimbau untuk mengakses aplikasi Eatmarna dan Tawwakalna untuk mendapatkan izin umrah dan kunjungan.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here