Ketika Menag Bicara Sejarah Kantor Urusan Agama

589
KUA Banjarnegara. (Foto: Kemenag)

Banjarnegara, Muslim Obsession – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki sejarah panjang, membentang sejak era sebelum kemerdekaan.

Menag pun menyebut bahwa KUA menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan kesejarahan Indonesia. Sejarah KUA diawali dengan adanya lembaga kepenghuluan.

“Bahkan lembaga kepenghuluan telah ada jauh sebelum Indonesia Merdeka pada tahun 1945,” ujar Menag pada Pencanangan Revitalisasi KUA di Banjarnegara, Sabtu (29/5/2021).

Kesultanan Mataram, jelas Menag, telah mengangkat seseorang yang diberi tugas dan wewenang khusus di bidang kepenghuluan. Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari juga pernah tercatat sebagai penghulu sebelum Indonesia merdeka.

Lembaga kepenghuluan inilah yang kemudian bertransformasi menjadi Kementerian Agama. Dalam perkembangan selanjutnya, peran dan tugas lembaga kepenghuluan ini banyak dilakukan oleh KUA.


BACA JUGA:

Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Transformasi Enam UIN, Kemenag: Jangan Sampai Rasanya Tetap IAIN

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Digital, Apa sih Manfaatnya?


Sejak 2016, telah dirumuskan bahwa setidaknya ada sembilan fungsi KUA, empat di antaranya terkait nikah dan rujuk, yaitu: pelayanan, pengawasan, pencatatan, serta pelaporan nikah dan rujuk.

Adapun lima fungsi lainnya adalah layanan bimbingan keluarga sakinah, bimbingan kemasjidan, hisab rukyat dan pembinaan syariah, bimbingan dan penerangan agama Islam, dan terakhir adalah bimbingan zakat dan wakaf.

“Bagi saya pribadi dan juga sebagian besar masyarakat Indonesia pasti memiliki kenangan yang tak terlupakan dengan KUA. Karena paling tidak satu kali dalam hidup, kita pernah berinteraksi dengan KUA,” tutur Menag.

KUA secara tidak langsung menjadi bagian yang paling menentukan dalam perjalanan hidup seseorang.

Meski demikian, tugas KUA dahulu terbilang cukup sederhana, dan karenanya dikelola secara sederhana, baik fisik maupun sistem pengelolaannya.

Menag berharap Pencanangan Revitalisasi KUA akan dapat memaksimalkan pelaksanaan seluruh fungsi KUA. Ke depan, KUA tidak hanya dikenal sebagai kantor layanan pernikahan, tapi juga pusat layanan untuk fungsi-fungsi keagamaan lainnya.

“Revitalisasi KUA harus dilakukan secara serius hingga tuntas. Pelayanan harus meningkat. Jangan pernah berhenti memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” pesan Menag. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here