Fakta di Balik Penahanan Hatta-Sjahrir di Sukabumi dan Resolusi Tolak Negara Pasundan

1592
Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir. (Ilustrasi: Mam/OMG)

Oleh: Lukman Hakiem (Peminat Sejarah)

Monumen yang Diruntuhkan

DALAM pertemuan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi dengan Wali Kota Ahmad Fahmi, kemarin (20/4), saya dikejutkan oleh informasi Wali Kota bahwa monumen yang menjadi penanda di masa akhir penjajahan Belanda Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir pernah ditawan di Sekolah Kepolisian Sukabumi, sudah diruntuhkan. Alasannya? Menurut pihak yang berwenang, tidak ada bukti kedua pahlawan nasional itu pernah ditawan di Sekolah Polisi Sukabumi.

Saya terkejut mendengar informasi dari Wali Kota Sukabumi itu, dan segera membaca ulang memoar Bung Hatta. Pada buku kedua, “Berjuang dan Dibuang”, di bawah subjudul “Meninggalkan Banda Neira” (Mohammad Hatta, Untuk Negeriku, Jakarta, Penerbit Buku Kompas, 2011), Bung Hatta cukup rinci menceritakan perjalanannya bersama Sjahrir yang membawa tiga anak angkatnya dari Bandaneira ke Surabaya dengan pesawat terbang lanjut dari Surabaya ke Jakarta dengan kereta api, kemudian dari Jakarta ke Sukabumi dengan oto (mobil).

BACA JUGA: Artidjo Al-Kostar Dkk: Pancasila Jangan Dijadikan Alat Pemukul

Pada halaman 187-188 Hatta menulis: “Kira-kira pukul 13:30 kami dibawa berangkat ke Sukabumi, diantarkan oleh seorang Komisaris Polisi Belanda dengan dua orang pembantunya. Mereka menumpang oto polisi sendiri. Di Sukabumi kami dibawa ke sekolah polisi. Dalam pekarangan sekolah polisi itu, di sebelah kirinya ada sejejer rumah inspektur polisi…”

Penulis (masker putih) dan Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi (masker oranye) di sela-sela pertemuan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Sukabumi, Selasa (20/4/2021). (Foto: istimewa)

Tjipto Mangunkusumo di Selabintana

KEBERADAAN Hatta dan Sjahrir sebagai tawanan Belanda di sekolah polisi Sukabumi, diungkapkan lagi oleh Hatta dalam buku ke-3 memoarnya: “Menuju Gerbang Kemerdekaan”.

Di bagian awal memoarnya itu, Hatta menceritakan pertemuan Hatta dan Sjahrir dengan tokoh pergerakan nasional Dr. Tjipto Mangunkusumo di rumahnya, di Selabintana. Saat itu Dr. Tjipto baru saja dibebaskan dari tawanan Belanda. Sesudah berkunjung dan dijamu makan siang oleh Dr. Tjipto, “kami kembali ke sekolah polisi dengan dua delman.”

Kompleks sekolah polisi kembali disebut oleh Hatta ketika dia menceritakan kedatangan Mr. Amir Sjarifuddin.

BACA JUGA: NU dan Masyumi Berpisah Tapi Tetap Kompak

Hatta menulis di halaman 4: “Kira-kira empat hari sesudah itu Mr. Amir Sjarifuddin datang lagi ke Sukabumi, tetapi langsung menemui kami di kompleks sekolah kepolisian….”

Apakah cerita Bung Hatta –yang dikenal sebagai tokoh yang jujur dan cermat– mengenai penahanannya oleh pemerintah kolonial Belanda di sekolah polisi Sukabumi, hendak diabaikan dan dianggap dusta sehingga monumen yang sudah didirikan harus dibongkar dan dimusnahkan?

Ayahanda Buya Hamka

Sesungguhnya bukan hanya Bung Hatta dan Bung Sjahrir yang dibuang oleh Belanda ke Sukabumi. Nasib yang sama dialami juga oleh ayahanda Buya Hamka, Dr. Abdul Karim Amrullah yang popular dengan panggilan Haji Rasul.

Haji Rasul dibuang ke Sukabumi pada bulan Agustus 1941 hingga Belanda menyerah kepada Jepang.

Berbeda dengan Bung Hatta dan Bung Sjahrir yang ditempatkan di kompleks sekolah kepolisian, Haji Rasul ditempatkan di Cikirai No. 8, rumah Tuan Iskandar.

Kelak, di bawah kekuasaan Presiden Sukarno, sekolah polisi Sukabumi kembali menjadi tempat pembuangan tahanan politik seperti Buya Hamka, Mr. Kasman Singodimedjo, Mr. Jusuf Wibisono, Kolonel Nasuhi, dan K.H. Gazali Sahlan. Mereka ditawan tanpa proses hukum dan dibebaskan sesudah rezim Sukarno runtuh.

BACA JUGA: Beberapa Fakta Penting Sekitar Masyumi dan PRRI

Sukabumi memang memiliki riwayat panjang dalam perjuangan kemerdekaan. Selain memiliki tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan seperti Ajengan Sanusi, Mr. Sjamsuddin, dan Dr. Abu Hanifah; rakyat Sukabumi juga tercatat sebagai orang-orang pertama, al saabiquun al awwaliin, yang menolak eksistensi Negara Bagian Pasundan, dan mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sukabumi juga tercatat dalam rangkaian peristiwa menjelang proklamasi kemerdekaan.

Sebagai Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Bung Karno merencanakan rapat paripurna PPKI dilaksanakan di Selabintana, Sukabumi. Pada rapat itulah, akan dibacakan Proklamasi Kemerdekaan yang naskahnya sudah disiapkan oleh Panitia Sembilan.

Perkembangan sangat cepat di hari-hari menjelang proklamasi menyebabkan rencana Bung Karno dan Bung Hatta itu urung dilaksanakan.

Kesaksian Mohamad Roem

DALAM sebuah artikel berjudul “Peralihan ke Negara Kesatuan” (Bunga Rampai dari Sejarah Buku Keempat, Jakarta, 1988), Mr. Mohamad Roem menulis: “Tinta penyerahan kedaulatan belum lagi kering, pada 4 Januari 1950, DPRD Malang (sebuah kabupaten) dari Negara Bagian Jawa Timur telah mencetuskan sebuah resolusi untuk melepaskan diri dari Jawa Timur dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia. Pada tanggal 30 bulan itu juga (Januari 1950), Dewan Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat telah mengambil pula sebuah resolusi yang sama.”

Hanya sebulan sesudah terbentuk Negara RIS, rakyat Sukabumi menyatakan hasratnya untuk lepas dari Negara Bagian Pasundan, dan menggabungkan diri dengan Republik Indonesia di Yogyakarta.

Pemerintah dan rakyat Sukabumi wajib mencatat dan mengenang kiprah para pejuang dan berbagai peristiwa heroik yang terjadi, agar generasi yang datang kemudian tetap memahami sejarah perjuangan bangsanya. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here