Warung Wakaf Bukan untuk Saingi Warung Kecil

1682

Tangerang, Muslim Obsession – Pembangunan Warung Wakaf terus digencarkan oleh Global Wakaf. Keseriusan tersebut tampak dari meluasnya pembangunan Warung Wakaf di kota-kota wilayah Jabodetabek, salah satunya Tangerang Selatan.

Pada 28 Desember 2018 lalu, secara resmi Warung Wakaf berdiri di samping Masjid Al-Munawarah, Komplek Sarana Indah Permai, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Kehadiran Warung Wakaf ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar, terutama jemaah Masjid Al-Munawwarah.

Ustadz Untung selaku Ketua Yayasan Salamaten Al-Munawarah indah (SAI) yang menaungi Masjid Al-Munawarah menuturkan, keberadaan Warung Wakaf ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan jamaah masjid dan masyarakat sekitar.

“Saya berharap hadirnya Warung Wakaf ini menjadi pusat belanja masyarakat, mengoptimalkan barang-barang milik ummat Islam serta menjadi solusi dan mendukung warung-warung kecil yang sudah ada lebih awal bukan untuk bersaing atau mematikan, sehingga upaya pembangunan ekonomi umat akan lebih cepat,” ujar Ustadz Untung.

Keberadaan Warung Wakaf sendiri memang bukan untuk menyaingi warung-warung kecil yang ada di sekitarnya.

Bahkan, warung-warung kecil tersebut dapat berbelanja barang dengan harga terbaik di Warung Wakaf tanpa takut tersaingi.

Mohammad Jakfar dari Tim Global Wakaf menjelaskan, Warung Wakaf ini juga sebagai sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang wakaf sehingga masyarakat paham mengenai pentingnya wakaf untuk kebangkitan umat.

Ini juga sebagai ajang membiasakan diri berwakaf melalui hal-hal kecil dengan berbelanja sambil berwakaf di Warung Wakaf.

“Ini sebagai bentuk menghilangkan stigma di pikiran masyarakat bahwa wakaf ini harus dalam bentuk yang besar. Padahal kan tidak. Sekecil apapun yang kita berikan itu bisa bernilai wakaf. Dengan begitu, masyrakat tidak lagi merasa berat untuk berwakaf. Ini akan memunculkan budaya wakaf di masyarakat,” ungkap Jakfar.

Jakfar menuturkan, sebagian besar hasil pengelolaan warung modern ini diberikan kepada Masjid Al-Munawarah, yangnantinya akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial masjid yang sudah berdiri sejak 1989 ini.

Hasil pengelolaan tersebut juga dimanfaatkan untuk mendukung operasional yayasan, salah satunya membiayai pendidikan kaum pra-sejahtera.

“Pihak yayasan terus melakukan perbaikan terhadap Masjid Al-Munawarah, baik dari sisi kondisi fisik maupun kegiatan sosial keagamaan. Masjid ini sendiri aktif menjalankan berbagai program social mulai dari program harian, mingguan, maupun bulanan. Kegiatan yang dijalankan dakwah, majelis taklim, kuliah subuh, kajian kitab, olahraga memana , unit usaha, sunat masal, pendidikan TPA, bina kaum sejahtera dan rumah teknologi informasi,” terang Jakfar, seperti dilansir ACT, Selasa (8/1/2019).

Adapun sebagian keuntungan lagi, menurut Jakfar, akan digunakan untuk pembangunan Warung Wakaf lainnya di daerah yang lainnya sehingga Warung Wakaf dapat terus berkembang di seluruh Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan begitu keinginan mewujudkan perekonomian umat Islam dapat terwujud,” pungkas Jakfar. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here