Polri Harus Kooperatif Sambut Kepulangan Habib Rizieq

2464
Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.

Jakarta, Muslim Obsession – Kepolisian Republik Indonesia seyogianya bersikap kooperatif terhadap rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Makkah ke Jakarta.

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) H. Usamah Hisyam menyatakan hal tersebut setelah tiba kembali di Jakarta usai melaksanakan konsolidasi dakwah ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahad (28/1/208). Usamah didampingi KH Syuhada Bahri dan Ustadz Sheikh Mashoor.

Menurut Usamah, rencana kepulangan Habib Rizieq akhir Februari ke Jakarta sudah dipersiapkan secara matang. “Setidaknya Maret 2018 setelah situasi kondusif. Karena kami menginginkan Habib Rizieq kembali setelah adanya kepastian hukum yang saat ini berada dalam proses,” ujarnya.

Ketua Umum Parmusi H. Usamah Hisyam saat membangun komitmen dengan Habib Rizieq Shihab di Makkah akhir Desember 2018 untuk mewujudkan izzul Islam wal muslimin dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sikap kooperatif tersebut, lanjut Usamah, harus dibuktikan dengan penetapan SP3 terhadap para ulama, ustadz, dan aktifis pergerakan Islam di berbagai daerah yang terkena kriminalisasi oleh aparat keamanan.

“Tuntutan umat Islam, SP3 bukan hanya untuk Habib Rizieq, tetapi seluruh kasus ulama, ustadz, dan aktifis pergerakan Islam yang selama ini ditangguhkan, termasuk kasus Ustadz Alfian Tanjung,” pinta Usamah.

Ketua Umum Parmusi H. Usamah Hisyam saat diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Usamah menjelaskan, seluruh permasalahan golongan umat Islam terutama keluarga besar Alumni 212 dengan aparat keamanan, sudah beberapa kali dibahasnya bersama Presiden Joko Widodo.

“Presiden berkali-kali menegaskan kepada saya, sebagai kepala pemerintahan beliau tak ingin melakukan intervensi hukum. Tetapi beliau sudah minta kepada Kepala BIN dan Kapolri agar kasus Habib Rizieq dan para ulama lainnya segera dituntaskan,” tandas Usamah.

Mantan anggota Komisi I DPR RI ini sangat memahami dan menghargai sikap Presiden. Namun Usamah mengaku tetap dan terus meyakinkan Presiden. Untuk menciptakan kemaslahatan umat, bangsa, dan keamanan ketertiban masyarakat sehingga suasana kondusif di tahun politik 2018, pemerintah seyogianya memberikan political will dengan menginstruksikan Kapolri dan Kepala BIN untuk segera menerbitkan SP3 bagi kasus Habib Rizieq dan para ulama lainnya, seperti kasus Ustadz Al-Khaththath, Ustadz Bachtiar Natsir, Munarman, dan lain-lain yang selama ini ditangguhkan.

“Saya yakin Presiden akan mempertimbangkan hal tersebut. Karena sebagai Presiden dan kepala negara, saya paham betul beliau memiliki sifat kearifan dan kenegarawanan. Beliau itu bukan hanya Presidennya warga NU, warga Muhammadiyah, tapi juga Presidennya warga FPI, Parmusi, Hidayatullah, DDII dan Alumni 212,” ungkap Usamah.

“Karena itu saya terus berdoa agar beliau segera mendapatkan hidayah untuk instruksikan SP3. Karena Presiden punya kewenangan konstitusional untuk itu. Wallahul musta’an,” harap Usamah yang pada 6-8 Juli 2014 atau tiga hari sebelum Pilpres 9 Juli, menjadi Koordinator Perjalanan Umroh Keluarga Joko Widodo. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here