Polri Gandeng Interpol Tangkap Penghina Nabi, Joseph Paul

732

Jakarta, Muslim Obsession – Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan menggandeng interpol untuk menangkap penghina Nabi Muhammad Saw, Joseph Paul Zhang.

Polri sejak awal sudah menduga bahwa Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Kemudian pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi yang untuk mengetahui data perlintasan Joseph Paul Zhang yang ternyata sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 lalu.

Namun, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus di Jakarta, Ahad (18/4/2021).

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Joseph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” kata Agus.

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Joseph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” kata Agus. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here