Polres Trenggalek Lepaskan Penghina Gus Miftah

429

Surabaya, Muslim Obsession – Polres Trenggalek akhirnya melepaskan Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, yang menghina Gus Miftah di Media Sosial. Harmoko dilepaskan, setelah Gus Miftah memaafkan yang bersangkutan atas kesalahannya.

Ujaran kebencian Harmoko kepada Gus Miftah ditulis di Instagram story lewat akunnya @mokooku. Ia menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar.

“Miftah gendeng, Ali Gondrong sak kanca-kancane kuwi jahulak. Matamu opo podo ra nyawang kiai kuwi piye? (Miftah gila, Ali Gondrong dan teman-temannya itu jahulak. Matamu apa tidak melihat kiai itu bagaimana)” berikut yang diucapkan pemilik akun @mokooku.

“Kowe ojo dakwah, kowe as* udu kiai, Tak piles ndasmu lek ora leren’ (Kamu jangan dakwah, kamu anj*ng, bukan kiai, ku injak kepalamu kalau tidak berhenti),” tulis Harmoko.

Keluarga Harmoko pun malu melihat hal ini. Orang tua Harmoko menyampaikan permintaan maaf atas penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan anaknya di media sosial (Medsos) kepada Gus Miftah.

Harmoko diketahui menghina Gus Miftah dengan kata-kata kasar. Permintaan maaf disampaikan secara tertulis serta melalui video, yang dibacakan langsung ayah kandung Harmoko, Slamet.

Dalam permohonan maaf ini, Slamet menyebut jika anaknya memiliki gangguan kejiwaan dan seringkali bersikap aneh.

Atas permohonan maaf itu akhirnya Harmoko dipulangkan oleh polisi. Permintaan maaf ini juga mendapatkan respons baik dari Gus Miftah dan diunggah melalui akun Instagram @gusmiftah.

“Saya maafkan bukan hanya karena pertimbangan gila. Saya lebih melihat kepada bapak ibunya, yang akhirnya harus repot dan menjadi malu gara-gara ulah anaknya,” tulis Gus Miftah. (Albar)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here