Pesan Menag: Jangan Korupsi dan Komersilkan Jabatan

640
Menag dan Nizar (Foto: Ditjen PHU)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan agar para pejabat Kementerian Agama tidak mengomersilkan jabatan. Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak adil.

“Kita tahu agama pun mengajarkan pemimpin yang dapat amanah harus adil. Kalau pemimpin tidak adil pasti hukumannya sangat berat. Jangan korupsi. Kalau ada menemukan dugaan korupsi silahkan laporkan,” kata Menag di hadapan pejabat eselon I dan II Kemenag di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Menag mengatakan bahwa setelah dilantik Presdien Jokowi menjadi Menteri Agama dirinya berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama. Salah satu terobosan tersebut yakni membuka kehadiran whistle blower.

“Tekad kita sama bagaimana bekerja sebaik-baiknya untuk bangsa dan untuk nama baik Kemenag. Buatlah terobosan sesuai pesan Pak Jokowi. Kalau cuma membelanjakan uang ini semua orang bisa melainkan harus ada nilai lebih. Mari kita manfaatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebaik-baiknya” ujar Menag.

“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bukan hanya kepada rakyat pemerintah dan presiden tapi juga kepada Tuhan,” imbuhnya, seperti dilansir Ditjen PHU.

Diketahui, pada tahun 2020 Kementerian Agama memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp65.060.948.695.000,00. Menag berharap dia bisa membawa Kemenag ke arah yang lebih baik lagi. (Vin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here