Perlu Banyak yang Harus Dipersiapkan untuk Sekolah Tatap Muka 2021

641

Jakarta, Muslim Obsession – Menyiapkan tahun ajaran 2021 di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang sekolah tatap muka 2021.

Banyak pihak mengira bahwa SKB 4 Menteri adalah edaran untuk mewajibkan agenda sekolah tatap muka, padahal SKB 4 Menteri adalah himbauan tentang aspek yang harus dipenuhi untuk dapat menggelar pembelajaran tatap muka.

“Di dalamnya sesungguhnya lebih banyak mengatur kewaspadaan, warning, kalau tatap muka itu besar lho bahayanya,” tutur Wakil Ketua Bidang Penguatan Tanggap Darurat dan Pemulihan Jaringan Persyarikatan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Arif Jamali Muis, Rabu (23/12).

Dalam Rapat Koordinasi MCCC PWM dan PDM se-Indonesia menyoroti Kebijakan Pembelajaran AUM Pendidikan di Masa Pandemi Tahun 2021, Arif Jamali mengajak semua elemen gugus tugas penanganan pandemi di Muhammadiyah (MCCC) untuk merapatkan barisan.

“Apa yang disiapkan dan bagaimana kita yang punya ratusan, ribuan lembaga pendidikan di seluruh Indonesia bersikap?” pantik Arif.

Sesuai SKB 4 Menteri, pembelajaran tatap muka ditargetkan dapat dimulai pada semester dua tahun 2021.

Menyambutnya, Muhammadiyah menurut Arif Jamali tengah merumuskan edaran melalui Majelis Diktilitbang dan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah.

Apalagi, pemerintah maupun sekolah-sekolah di daerah belum menyiapkan detil rekayasa penanganan jika ada kalangan pengajar atau anak didik yang terpapar.

“Nah peran MCCC di tingkat daerah dan wilayah kalau melihat edaran Majelis Dikti dan Majelis Dikdasmen sangat tinggi karena menjadi koordinator dalam berbagai hal tadi,” tekannya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here