Pemerintah Izinkan Pesta Pernikahan Skala Besar, Ini Syaratnya

474

Jakarta, Muslim Obsession – Pemerintah akhirnya memberikan izin kepada masyarakat untuk menyelenggarakan pesta pernikahan dalam skala besar. Hal ini menyusul semakin menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Tak hanya resepsi pernikahan, izin juga diberikan untuk penyelenggaraan konferensi, pameran dagang, acara olahraga, dan festival maupun konser.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang,” ujar Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, Sabtu (25/9/2021).

Meski diizinkan, penyelenggara acara tersebut wajib memenuhi sejumlah syarat dan pedoman yang ditetapkan. Ada enam faktor risiko yang harus dihindari dalam kegiatan besar, yaitu kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan; potensi penularan selama kegiatan akibat jarak antar partisipan dan sirkulasi udara yang buruk; durasi kegiatan yang lama meningkatkan risiko penularan.

Selanjutnya, tata kelola kegiatan dalam ruangan dengan sirkulasi udara buruk yang dapat memperbesar potensi penularan; jumlah partisipan yang banyak; serta kemungkinan pelaku partisipan belum divaksinasi, atau tidak menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Guna menekan potensi penularan, pemerintah menetapkan pedoman penyelenggaraan kegiatan besar yang terbagi menjadi beberapa poin.

Pertama, sebelum kegiatan harus dilakukan edukasi kesehatan bagi seluruh partisipan, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas dan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat Kegiatan, wajib memastikan skrining kesehatan sebelum kegiatan berlangsung; memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses saat kegiatan; memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan termasuk di luar wilayah kegiatan; dan segera merujuk kasus positif yang terdeteksi selama kegiatan untuk isolasi/perawatan.

Ketiga saat setelah acara, yaitu dengan memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Menuurt Johnny, pemerintah memberikan izin demi mempercepat pemulihan ekonomi khususnya pada sektor pariwisata. (Rud)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here