PBB Kritik Belanda Usai Larang Burqa bagi Muslimah

590

Amsterdam, Muslim Obsession – Tendayi Achiume, pelapor untuk Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengkritik pelarangan burqa di Belanda yang baru-baru ini diterapkan.

Menurutnya, hukum semacam itu tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang toleran. Dia juga mengatakan bahwa wanita muslimah yang mengenakan kerudung yang menutupi wajah menderita lebih banyak pelecehan sejak hukum mulai berlaku pada 1 Agustus.

Larangan ini disahkan oleh parlemen pada tahun 2018, dan melarang penggunaan penutup wajah di gedung-gedung publik maupun transportasi umum.

“Undang-undang ini tidak memiliki tempat dalam masyarakat yang bangga mempromosikan kesetaraan gender,” kata Achiume dalam sebuah laporan setelah perjalanan pencarian fakta selama seminggu ke Belanda, Senin (7/10/2019).

“Debat politik seputar adopsi undang-undang ini memperjelas penargetan wanita Muslim,” imbuhnya.

Achiume menilai larangan itu mencerminkan konsolidasi Islamofobia yang lebih luas di Belanda. Diketahui, wanita yang memakai burqa dapat dihukum dengan denda 150 euro ($ 165).

Achiume juga menyoroti apa yang disebutnya paradoks Belanda –  yaitu bahwa persepsi Belanda tentang dirinya sebagai toleran menghentikannya membuat perbaikan lebih lanjut.

“Saya mendesak pemerintah untuk berbuat lebih banyak agar mengajar orang-orang tentang sejarah perbudakan dan kolonialisme sebagai sejarah subordinasi rasial sistematis,” tuturnya.

Sementara itu, Juru bicara Kementerian Sosial Coen Gelinck mengatakan pemerintah Belanda sedang mengusahakan masyarakat yang inklusif, tetapi mengakui masih ada pekerjaan yang harus dilakukan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here