Narkoba, Pornografi, dan Radikalisme Bertentangan dengan Ajaran Islam

1714

Oleh karena itu, dikatakannya, Satuan Kerja yang ia pimpin memiliki sejumlah program untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba dari sisi tugas fungsi Bimas Islam.

“Program tersebut berbentuk penyuluhan, sosialisasi, kemitraan, kegiatan dan sebagainya yang ditujukan untuk menanggulangi penyalahgunaan Narkoba melalui pendekatan agama,” ujarnya.

Adapun terkait pornografi, Dirjen mengingatkan bahwa Kementerian Agama merupakan leader dari Gugus Tugas Anti Pornografi. Oleh karena itu pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap pemberantasan pornografi di Indonesia.

“Kita sosialisikan bahaya pornografi melalui bahasa agama. Sampaikan bahaya pornografi melalui khutbah-khutbah, pembinaan, dan penyuluhan agama, serta menggandeng ormas, majelis taklim, dan sebagainya untuk memberikan pencerahan kepada umat,” urai Dirjen.

Dikatakan Dirjen, untuk mencegah ketiga hal negatif itu (radikalisme, pornografi, dan narkoba), memang lebih efektif menggunakan bahasa agama. Bimas Islam, katanya, memiliki kekuatan untuk menanggulangi hal itu karena merupakan satuan kerja pemerintah yang mampu menjangkau hingga ke tingkat desa.

Rapat Koordinasi Tim Cyber Anti Narkoba, Pornografi dan Radikalisme digelar selama tiga hari, mulai Rabu (31/10/2018) dan akan berakhir pada Jumat (2/11/2018). Sebanyak 80 orang yang menjadi peserta pada Rakor tersebut adalah anggota tim dari 34 provinsi, ditambah utusan dari mitra strategis Bimas Islam seperti MUI, Ormas, dan Media Islam.

Selain Dirjen, Narasumber lain yang dihadirkan merupakan pejabat dari Kementerian dan lembaga negara seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Badan Narkotika Nasional (BNN) serta praktisi nasional pemerhati anak, Eli Risman dari Yayasan Kita dan Buah Hati. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here