MUI Sebut Pelihara Anjing Menghalangi Peroleh Pahala

2179
Hesti Sutrisno (Foto: Pepnews.com)

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah mengatakan, Hesti Sutrisno (37) pengguna cadar yang memelihara 11 anjing di rumahnya berupaya menolong hewan tetapi berisiko terpapar liur yang tergolong najis berat.

“Dia menolong, membantu anjing-anjing liar memberi makanan, itu bentuk kasih sayang yang diajarkan Islam, namun perlu diberitahu bahwa bersentuhan dengan anjing ini adalah najis mughallazhah (berat) yang bisa menghalangi beliau memperoleh pahala dari Allah,” ungkapnya di kantor MUI, Selasa (3/4/2018).

Meski demikian, ia mengatakan jika memelihara anjing menjadi hobi, yang terpenting bisa menghindari bersentuhan dengan anjing, karena hal itu dapat  menghalangi untuk beribadah dan memperoleh pahala.

“Karena dia hobi, yang penting jika bisa menghindarkan pakaiannya dengan najis ya boleh, tapi kan tidak mungkin terhindar karena dia berkaitan dengan anjing, tapi jelas dia muslim. Mungkin nanti perlu disadarkan bahwa bersentuhan dengan binatang anjing itu najis mughallazhah dan menghalangi anda untuk beribadah dan memperoleh pahala,” ungkapnya.

“Tapi kenyataan beliau sangat cinta dengan anjing-anjing liar,” tambahnya.

Sebagai Informasi Hesti diketahui memiliki 11 ekor anjing, dengan rincian 2 ekor anjing besar yang diikat di halaman rumah, dan 8 ekor anjing berukuran sedang dan kecil yang dikurung di dalam ruangan. Selain itu, ada pula 32 ekor kucing yang dipelihara di bagian dalam rumah.

Hesti dan Anjingnya (Foto: IDN Times)

Hesti dan suami yang tak memiliki pekerjaan tetap, kesehariannya hanya mengurusi hewan-hewan peliharaan. Di sela waktu, Hesti juga mengisi waktunya dengan berjualan keripik dan baju secara daring.

Sedangkan untuk membeli pakan 11 ekor anjing dan 32 kucing, Hesti sering mendapat donasi dari LSM Satwa dan para pecinta hewan dari berbagai daerah. Tak jarang juga, dia membelinya dari kocek pribadi. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here