Mufti Mesir Menolak Cara Berpakaian Perempuan Jadi Alasan Pelaku Pemerkosaan

656

Jakarta, Muslim Obsession – Kasus pemerkosaan terhadap lebih dari 50 wanita yang dilakukan oleh seorang pria bernama Ahmed Bassam Zaki (22) mendapat kencaman dari berbagai pihak. Termasuk dari Otoritas Masjid Al Azhar dan Mufti Mesir.

Mereka menolak tindakan “pembenaran” kekerasan seksual dan pemerkosaan dengan menyalahkan cara berpakaian wanita. Menurut mereka alasan itu tidak bisa dibenerkan, dan merupakan suatu tindakan yang keji.

Mereka mengatakan, para wanita tidak boleh disalahkan atas kejahatan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Karena wanita adalah korban.Pernyataan itu bersamaan dengan dilakukannya penangkapan terhadap pelaku kejahatan seksual pada Sabtu (4/7/2020).

Melansir dari The National, Rabu (9/7/2020) setelah ditangkap, Ahmed Bassam Zaki (Ahmed) langsung diinterogasi dan seketika menjadi pembicaraan nasional dalam sepekan.

Para korbannya kemudian menceritakan pengalaman kekerasan yang dilakukan oleh pria itu di media sosial, yang ternyata juga diduga melakukan pemerasan.

Dalam unggahan cerita dari beberapa korban di media sosial diceritakan juga bahwa ada dugaan pelaku akan pergi Spanyol untuk menghindari kasus.

Para korban juga telah dipanggil ke pengadilan untuk memberikan keterangan rinci dan tuntutan terhadap kejahatan yang dilakukan mahasiswa itu kepada mereka.

Kabar terakhir dari televisi MBC, pelaku kejahatan itu akan dikeluarkan dari Barcelona University, sementara disebutkan bahwa ayah pelaku pada Sabtu (4/7/2020) menyatakan bahwa anaknya tidak bersalah.

Di Mesir, kasus pelecehan seksual sangat sering terjadi di depan umum terhadap wanita, sehingga kelompok-kelompak penegakan HAM sering menyebut negara yang berpenduduk lebih kurang 100 juta orang itu sebagai tempat terburuk bagi wanita untuk tinggal dan berkehidupan.

Sementara itu, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah meningkatkan hukuman bagi pelaku pelecehan atau pemerkosa, tetapi kasus serupa masih terus ada.

Itulah sebabnya seruan perubahan sosial muncul untuk mendorong perempuan mengungkap ke publik tentang kejahatan yang dialaminya dan menekan proses hukum yang adil terhadap pelaku.

Para pihak masih menutup mata terhadap sistem budaya patriarki dan konservatif yang berjalan di dalam negeri.

Wanita seolah-olah dituntut untuk mampu menanggung pelecehan seksual yang dialami, termasuk sanksi sosial dari keluarga karena dianggap telah memberikan aib.

Pakaian wanita tidak bisa jadi alasan

Majalah lokal, Sawt Al Azhar, ikut memberikan dukungannya terhadap perjuangan para wanita dalam menegakan hukum untuk tindak pelecehan dan kekerasan seksual.

Diam atau melihat ke arah sebaliknya, ketika kejahatan itu menjadi ancaman bagi keamanan masyarakat dan mendorong pelanggaran,” tulis majalah itu, yang mencerminkan pandangan dan kebijakan Otoritas Al Azhar.

Kemudian dituliskan bahwa pakaian wanita bisa menjadi obyek yang dipersalahkan dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Pakaian wanita, apa pun itu, bukanlah alasan untuk menyerang privasi, kebebasan, atau martabat mereka,” ujar pernyataan itu.

Sebuah pernyataan terpisah dari Al Azhar menyerukan dukungan mereka bagi para wanita yang menuntut keadilan terhadap pelaku kejahatan dan mendesak anggota masyarakat untuk proaktif dalam menyikapi pelecehan atau kekerasan seksual.

“Menjadi pasif terhadap pelecehan tidak dapat diterima. Pelaku harus dibuat untuk berhenti dan diserahkan kepada polisi,” kata pihak Al Azhar.

Otoritas Mufti yang menjadi acuan keagamaan negara itu menyebut bahwa pelecehan dan pemerkosaan adalah “dosa besar” dan menyerukan kepada pihak berwenang untuk menindak “tegas” terhadap para pelaku.

Mufti Mesir juga menolak gagasan bahwa akar pelecehan seksual dan pemerkosaan terletak pada cara berpakaian wanita. “Itu adalah alasan yang dibuat-buat,” kata pihak Mufti. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here