Menkumham Akui Indonesia Tolak Visa 53 Warga Israel

969
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui bahwa Pemerintah Indonesia telah menolak permohonan visa 53 warga Israel.

“Kami menolak 53 visa warga Israel berdasarkan hasil rapat clearing house,” kata Yasonna di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Menteri juga mengomentari larangan Pemerintah Israel kepada warga negara Indonesia untuk memasuki negara tersebut.

Larangan itu, menurutnya ialah ‘serangan balik’ dari pemerintah Israel setelah Indonesia menolak 53 visa warganya.

Yasonna menilai pelarangan semacam ini pada dasarnya merupakan hak dan wewenang suatu negara untuk menjamin kedaulatannya. Apa pun alasannya, hal itu menurutnya merupakan kewenangan pemerintah negara terkait.

Meski demikian, Yasonna menyayangkan karena pelarangan itu berimbas pada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ibadah ke Israel. Tempat itu, tutur dia, menjadi tempat suci, baik bagi umat Islam yang ingin beribadah ke Masjid Al-Aqsa, maupun umat Nasrani yang akan berziarah ke Yerusalem.

Yasonna mengatakan pemerintah Indonesia hanya bisa menyerukan agar ada pengecualian bagi kunjungan ibadah itu.

“Itu hak mereka. Ya, kita meminta, mengimbau saja. Mudah-mudahan terketuk hati mereka,” pungkasnya. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here