Menag Usulkan Biaya Haji 2019 Menggunakan Dolar

1072
Menag Lukman Hakim Syaifuddin (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan penetapan biaya haji tahun 2019 ditetapkan dengan kurs dolar Amerika Serikat (AS) yakni dolar AS.

Menurutnya, penetapan dengan kurs dolar AS itu lantaran 95 persen pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan kurs dolar AS dan saudi riyal (SAR).

Hal itu ia usulkan dalam rapat kerja Kementerian Agama (Kemenag) dengan Komisi VIII membahas evaluasi ibadah haji 2018 di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

“Karena lebih dari 95 persen pembayaran penyelenggaraan haji itu dilakukan dengan mata uang asing dengan dolar dan Saudi riyal,” ujarnya.

Selain itu, Lukman juga menyoroti fluktuasi atau naik turunya kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS dan riyal. Menurutnya, akan lebih aman jika penetapan biaya haji menggunakan dolar.

“Akan lebih aman penetapan biaya haji itu dengan US dolar sehingga pelunasan jamaah terkait selisih yang harus dibayarkan dari setoran awal yang sudah mereka bayarkan itu tinggal dikaitkan dengan berapa nilai kurs rupiah pada saat pembayaran atau pelunasan dilakukan sehingga tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.

Selain itu, Lukman mengatakan pembayaran dengan rupiah sangat berpengaruh terhadap nilai kurs. Lantaran nilai rupiah saat ini yang melemah terhadap dolar sehingga para jamaah haji harus membayar selisih yang lumayan besar. Maka dari itu Lukman tidak ingin kejadian seperti ini terulang.

“Konsekuensi menggunakan rupiah pada saat ditetapkan dan pada saat pelaksanaan, mata uang rupiah melemah terhadap dolar. Sehingga harus membayar selisih dari safe guarding, dan cukup besar sampai 500 miliar. Karena itu sebaiknya kita tidak mengulang,” tutupnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here