Menag: 571 Calon Jamaah Haji Wafat Sebelum Berangkat

584
Menag - Taushiyah Ramadhan
Menag Lukman menyampaikan tausiyah di Mushola Tarbiyah Lantai 8 Kantor Kemenag (Foto: Boy/kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/11). Rapat membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018.

Menag mengatakan ada 571 calon jamaah haji yang wafat sebelum berangkat, serta ada 479 calon jamaah haji wafat yang digantikan keluarganya.

“Terkait pelimpahan porsi jemaah wafat ini kami menindaklanjuti saran dan masukan pimpinan Komisi VIII yang tempo hari meminta agar calon jamaah haji yang wafat bisa diwariskan pada ahli waris, bisa melimpahkan porsi yang dimiliki kepada ahli warisnya,” kata Menag, di DPR, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Lukman mengatakan 12 Maret-15 Agustus 2018 merupakan tenggang waktu calon jamaah haji yang wafat bisa dilimpahkan porsinya ke ahli warisnya. Hal itu karena 12 Maret terhitung mulai pelunasan BPIH dan 15 Agustus adalah pemberangkatan kloter hari terakhir.

“Ada 571 calon jemaah haji yang wafat, 92 di antaranya ingin meminta pengembalian uang. Yang sudah disetorkan artinya tidak mau diwariskan. 479 itu lah yang diusulkan untuk dilimpahkan,” ungkapnya.

Lukman mengatakan dari 571 calon jamaah haji yang wafat, sebanyak 479 calon jamaah haji wafat yang digantikan keluarganya. Namun hanya ada 455 calon jemaah yang berhasil diberangkatkan sedangkan 27 jamaah tidak memproses pelimpahan tersebut.

“Tapi 455 yang berhasil diberangkatkan yang digantikan, karena ada sekitar 27 jamaah yang lalu kemudian tidak memproses. Jadi tidak meminta pelimpahan terkait jamaah wafat,” tukasnya.

Dari 455 jemaah, sampai akhir masa penberangkatan jamaah haji 2018 ada 166 jemaah yang sudah diberangkatkan. Sementara sisanya 289 jamaah akan diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun 2019.

Lukman mengatakan total ada 204.000 jamaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus tahun 2018. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here