Mahkamah Agung India Tolak Orang Asing Shalat di Taj Mahal

1698
Taj Mahal (Foto: Gulf News)

New Delhi, Muslim Obsession –  Mahkamah Agung India pada Senin (9/7/2018) waktu setempat, tidak mengizinkan orang asing untuk shalat di Masjid Taj Mahal. Mereka berdalih bahwa Taj Mahal merupakan monumen bersejarah yang menjadi salah satu keajaiban dunia dan harus dilindungi.

Pengadilan yang dipimpin oleh Justice A.K. Sikri dan Hakim Ashok Bhushan mengatakan bahwa tidak perlu melakukan shalat di Taj Mahal. Oleh karenanya ia menolak permintaan yang diajukan terhadap perintah pemerintah Agra yang menghalangi orang luar untuk shalat pada hari Jumat di kompleks Taj Mahal.

“Mengapa orang harus pergi ke Taj Mahal untuk berdoa atau shalat. Sedangkan ada masjid lain, di mana mereka dapat melaksanakan shalat,” tegas Hakim, sebagaimana dilansir Gulf News, Selasa (10/7/2018).

Sebelumnya, pemerintah setempat memerintahkan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu identitas sah, yang akan diizinkan masuk ke kompleks monumen. Itu dilakukan untuk memastikan keamanan yang sangat kuat terhadap situs warisan dunia tersebut. Menurut mereka, masuknya orang luar dapat berdampak buruk terhadap keamanan monumen. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here