Lebih Utama Mana, Baca Surah Pendek atau Penggalan Ayat Setelah Al-Fatihah?

4710
shalat
Ilustrasi Shalat Berjamaah (Photo: The Conversation)

Oleh: Drs H. Tb Syamsuri Halim, M.Ag (Pimpinan Majelis Dzikir Tb. Ibnu Halim dan Dosen Fakultas Muamalat STAI Azziyadah Klender)

Saat shalat berjamaah, kita sering menemui imam yang membaca penggalan beberapa ayat Al-Quran setelah membaca Al-Fatihah. Beberapa ayat tersebut merupakan penggalan dari satu surah. Tapi di sisi lain, kita juga sering menemui imam yang membaca satu surah pendek yang berisi hanya beberapa ayat saja.

Bagi seorang imam shalat, manakah yang lebih utama, apakah membaca full satu surah pendek atau membaca penggalan beberapa ayat (tidak full satu surah)?

BACA JUGA:

Apa Hukum Kirimkan Gambar Makanan di Medsos Saat Bulan Puasa?

Apakah Berkumur Saat Wudhu Membatalkan Puasa?

Niat Puasa Ramadhan: Mana yang Benar, Baca “Ramadhana” atau “Ramadhani”?

Baiklah, saya kemukakan hal ini berdasarkan pendapat empat madzhab.

  1. Pendapat Imam Syafii

Membaca surah pendek namun full sampai habis lebih utama dibandingkan penggalan-penggalan ayat.

Dalam I’anatu At-Tholibin Juz 1 Hal 149 diterangkan:

ﻭﺳﻮﺭﺓ ﻛﺎﻣﻠﺔ ﺣﻴﺚ ﻟﻢ ﻳﺮﺩ ﺍﻟﺒﻌﺾ ﻛﻤﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﺘﺮﺍﻭﻳﺢ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺑﻌﺾ ﻃﻮﻳﻠﺔ ﻭﺍﻥ ﻃﺎﻝ ﻭﻳﻜﺮﻩ ﺗﺮﻛﻬﺎ ﺭﻋﺎﻳﺔ ﻟﻤﻦ ﺃﻭﺟﺒﻬﺎ

“Dan sekiranya tidak ada ketentuan kesunahan membaca sebagiannya surat seperti dalam shalat Tarawih, maka membaca satu surat penuh itu lebih utama daripada membaca sebagiannya surat yang panjang, meskipun yang dibaca lebih panjang daripada satu surat penuh”.

  1. Pendapat Imam Malik dan Juga Imam Syafii

ﻭﻛﺬﺍ ﻣﻘﺪﺍﺭ ﺍﻟﻤﻄﻠﻮﺏ ﻗﺮﺍﺀﺗﻪ ﻓﻘﺪ ﺍﺗﻔﻖ ﺍﻟﺸﺎﻓﻌﻴﺔ ﻭﺍﻟﻤﺎﻟﻜﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺃﻧﻪ ﻳﻜﺘﻔﻲ ﺑﻘﺮﺍﺀﺓ ﺳﻮﺭﺓ ﺻﻐﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﺁﻳﺔ ﺃﻭ ﺑﻌﺾ ﺁﻳﺔ ﻓﻤﺘﻰ ﺃﺗﻰ ﺑﻬﺬﺍ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﻔﺎﺗﺤﺔ ﻓﻘﺪ ﺣﺼﻞ ﺃﺻﻞ ﺍﻟﺴﻨﺔ

“Dan telah sepakat Asy-Syafi’iyyah dan Al-Malikiyyah bahwa cukup dengan membaca satu surat pendek atau satu ayat atau separuh ayat, maka ketika ini dilaksanakan sudah mengugurkan kesunahan membaca surat”.

BACA JUGA: Bolehkah ‘Membunyikan’ Jari Saat Shalat?

  1. Pendapat Imam Abu Hanifah

ﺃﻣﺎ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻭﺍﻟﺤﻨﺎﺑﻠﺔ ﻓﺎﻧﻈﺮ ﻣﺬﻫﺒﻴﻬﻤﺎ ﺗﺤﺖ ﺍﻟﺨﻂ ﺍﻟﺤﻨﻔﻴﺔ ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻻ ﻳﺤﺼﻞ ﺍﻟﻮﺍﺟﺐ ﺍﻻ ﺑﻤﺎ ﺫﻛﺮ ﻣﻦ ﻗﺮﺍﺀﺓ ﺳﻮﺭﺓ ﺻﻐﻴﺮﺓ ﺃﻭ ﺁﻳﺔ ﻃﻮﻳﻠﺔ ﺃﻭ ﺛﻼﺙ ﺁﻳﺎﺕ ﻗﺼﺎﺭ

“Tidak gugur kewajiban membaca surat kecuali sebagaimana disebutkan, yaitu satu surat pendek penuh atau satu ayat yang panjang full, atau tiga ayat pendek full habis dibaca”.

Imam Abu Hanifah mewajibkan bacaan surah setelah Al-Fatihah. Imam Syafii, Imam Maliki, dan Imam Ahmad bin Hambali berpendapat bahwa sunah membaca surah setelah Al-Fatihah.

Alhasil, kesimpulan pendapat menurut Imam Syafi’i, bahwa lebih afdhal atau utama membaca surah pendek yang full dibaca dibandingkan membaca surah panjang tapi tidak full dibaca, walaupun surah dan ayat tersebut lebih panjang dibandingkan surah pendek.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

Referensi Hukum

Al-Fiqh ‘Ala Madzahibi Al-Arba’ah Juz 1 Hal 229-230.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here