Khalifah Islam Pertama yang Mundur dari Jabatannya

1054

Jakarta, Muslim Obsession – Memegang jabatan sebagai kepala negara memang tidak mudah. Jabatan ini menjadi rebutan banyak orang. Namun, jika sudah berada di posisi itu, jarang rasanya ada yang rela melepaskan jabatannya karena sesuatu hal.

Dalam Islam sendiri, pernah ada sejarah seorang kepala negara yang dengan kesadaran penuh menyatakan mundur dari jabatannya sebagai kepala negara. Dia adalah Muawiyah II, khalifah Islam pertama yang mundur dari jabatannya.

Dalam sejarah Islam diceritakan bahwa pada tahun 64 Hijriyah atau 683 M, Yazid bin Muawiyah, meninggal dunia setelah memimpin Daulat Bani Umayyah selama empat tahun. Yazid bin Muawiyah sendiri merupakan penerus ayahnya, Muawiyah bin Abu Sufyan yang mendirikan Daulat Bani Umayyah.

Setelah meninggal, Yazid digantikan oleh anaknya yang juga bernama sama seperti ayahnya, yaitu Muawiyah. Dan, dia dikenal sebagai Muawiyah II. Namun, belum beberapa lama menjadi khalifah, dia menyatakan mengundurkan diri. Dan, dia berkata di hadapan kaum Muslimin saat itu:

“Wahai manusia, saya mengakui terus terang bahwa saya tidak sanggup memegang pekerjaan ini,” kata Muawiyah II seperti dikutip dari buku Sejarah Umat Islam yang ditulis oleh Buya Hamka.

Menurut Muawiyah II, pekerjaan menjadi khalifah tidak menguntungkan dirinya selagi hidup di dunia. Begitu juga ketika meninggal, pekerjaan sebagai khalifah menurutnya tidak menjadi amal yang dibawa mati.

“Dialah khalifah pertama yang meletakkan jabatan,” tulis Buya Hamka.

Sedangkan dikutip dari buku Sejarah Para Khalifah karya Hepi Andi Bastoni disebutkan, setelah menyatakan pengunduran dirinya, para pemuka istana dan tokoh keluarga Bani Umayyah memintanya untuk menunjuk seorang pengganti. Namun, dengan tegas Muawiyah II berkata:

“Aku bukan seperti Abu Bakar yang mampu menunjuk seorang pengganti. Aku belum menemukan seorang pun di antara kalian yang mempunyai keutamaan seperti Umar bin Al-Khathab. Aku juga bukan seperti Umar yang bisa menunjuk Ahli Syura. Kalian lebih tahu dan pilihlah orang yang kalian kehendaki.”

Sejak saat itu, Muawiyah bin Yazid menyerahkan hidupnya hanya untuk beribadah dengan uzlah (mengasingkan diri). Menjelang pengujung tahun 64 H/684 Masehi, ia meninggal dunia dalam usia masih belia, 23 tahun. Akhirnya, setelah dia meletakkan jabatannya itu, jabatan khalifah dipegang oleh Marwan bin Hakam. (Albar)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here