Ketua MUI Jelaskan Tiga Tanggung Jawab Seorang Ulama

789
Ketua Umum MUI, KH. Miftachul Akhyar. (Foto: YouTube)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar menjelaskan tiga tanggung jawab yang layaknya dimiliki seorang ulama. Hal itu ia sampaikan saat hadir dalam Konferensi Fatwa Internasional ke-6 yang digelar Dâr Al Iftâ’ Mesir di Kairo, awal pekan ini.

Pertama, tanggung jawab kepada diri sendiri. Kedua, tanggung jawab kepada umat dan bangsa dan terakhir, tanggung jawab kepada Allah SWT.

“Kita perlu menghidupkan kembali mas’uliyah (rasa tanggung jawab) para ulama yang semakin menipis terhadap ketiga hal tersebut,” kata Miftachul Akhyar dikutip pada laman resmi MUI, Kamis,(5/8/2021).

Mengutip Sahabat Ibnu Mas’ud, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini berpesan seandainya para ahli ilmu menjaga ilmu mereka dan meletakkannya kepada ahlinya, maka mereka akan dapat memimpin dan memandu penduduk zaman itu.

“Namun mereka menyerahkan ilmu itu kepada para pemilik dunia agar mereka dapat bagian dunia itu dari mereka, maka mereka telah menghinakan ahli ilmu,” jelasnya.

Pada makalahnya, ia turut memaparkan peran MUI dalam proses pemberian fatwa kepada umat Islam Indonesia. Mulai dari fatwa atas kehalalan suatu produk, problem aktual, hingga fatwa seputar pandemi Covid-19. Juga tantangan lembaga fatwa di era digital.

“Semua manusia dalam keadaan mabuk, kecuali para ulama. Dan para ulama pun dalam keadaan bingung, kecuali mereka yang mengamalkan ilmunya,” ucapnya.
(Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here