Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal, Kebijakan Strategis dan Untungkan Investor

889
Kepala BPJPH Sukoso.

Jakarta, Muslim Obsession – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menegaskan, kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan di Indonesia mulai 17 Oktober 2019 adalah suatu hal yang strategis bagi investor.

Menurutnya, produk yang telah bersertifikat halal dapat semakin meningkatkan daya saing produk. Hal ini diutarakan Sukoso saat mempresentasikan materi yang berjudul “Halal Industry, Regulation and Policy in Indonesia”.

“Suatu yang strategis, karena dengan produk sudah bersertifikat halal, maka meningkatkan daya saing produknya. Selain itu dengan penerbitan sertifikat halal saat ini di tangan pemerintah, maka urusannya tidak rumit dan produk dari produsen mendapatkan kepastian hukum Indonesia,” kata Sukoso pada acara Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam ke-20, Sabtu (23/11/2019).

Dikutip dari Kemenag, Senin (25/11/2019), Sukoso yang bericara di hadapan seribu lebih peserta Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam yang berasal dari 23 negara tersebut, hadir mewakili Menteri Agama.

Pada kesempatan itu Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya ini juga menjelaskan sejarah sertifikasi halal dan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU Nomor 33 Tahun 2014, serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2019, yang menjadi landasan hukum Jaminan Produk Halal (JPH).

Penjelasan Sukoso yang runut dalam bahasa Inggris tersebut, membuat para Warga Melayu tertarik untuk berinvestasi dan bekerjasama mendukung industri halal di Indonesia.

Warga Melayu yang hadir dalam Konvensyen tersebut juga menyatakan keinginan kerjasama dalam Industri Halal sebagai kebutuhan ummat Islam. Mereka mengaku ingin mendapat kesempatan mengikuti workshop khusus industri halal.

Indonesia dinilai sebagai negara dengan jumlah penduduk Islam terbesar di dunia, yang memiliki pasar halal penting dan berpengaruh dalam perdagangan dan perkembangan industri halal dunia. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here