Kasus Ade Armando Tak Diproses, FPI: Jangan Salahkan Umat Islam Jika…

1409
Ketum Front Pembela Islam KH Ahmad Shabri Lubis (Foto: Iqbal)

Jakarta, Muslim Obsession – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Sobri Lubis, berharap kepolisian segera memproses laporan terhadap Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando atas dugaan penistaan agama.

FPI sendiri melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri, Selasa (10/4/2018), atas tuduhan telah menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosial (medsos) miliknya. Ade  menulis, Polri harus menunjukan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka.

Jika masih belum diproses, kata Ahmad Sobri, jangan salahkan masyarakat kalau nanti muncul tindakan yang tidak diinginkan.

“Sekarang sudah mulai ada yang datang dari jawara-jawara yang sudah nggak sabar (kasus Armando). Ini tanda-tanda, nanti radikalisme akan terjadi manakala penegak hukum tidak menegakkan hukum. Jangan salahkan masyarakat, jangan salahkan umat Islam, tapi aparat yang tidak menegakan hukum, dia menciptakan radikalisme,” ujarnya kepada Muslim Obsession di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Ahmad Sobri menambahkan, Ade Armando sudah terlalu sering menghina ormas dan agama Islam, namun selalu lolos dari jerat hukum. Selain itu, FPI juga pernah meminta kepada pihak Universitas Indonesia untuk mengambil sikap atau tindakan terhadap Ade Armando karena dapat mencoreng nama perguruan tinggi tersebut.

“Kewajiban kita kan melaporkan supaya tersalurkan ini rasa keadilan itu kepada negara. Negara ini bisa menjadi penyelesaian terhadap masyarakat. Makanya kita berharap aparat penegak hukum kalau ada laporan-laporan begitu jalanin,” katanya.

“Kasus Ade Armando sudah berkali-kali, jadi dia bukan baru kali ini dilaporin. Dia sudah tersangka, menghina adzan, menghina macam-macam. Ini memang karakternya seperti ini,” tandasnya. (Bal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here