Kaji Fatwa Haram PUBG, MUI Sebut Paling Lama Satu Bulan

885
Gim PUBG (Foto: Pasargame)

Jakarta, Muslim Obsession – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mengkaji fatwa haram game Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Wakil Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan finalisasi fatwa haram PUBG akan dilakukan paling lama bulan depan.

“Ya tidak terlalu lama. Paling lama 1 bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung, tidak ada keraguan justru harus ada kepastian,” kata Amirsyah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Amirsyah menyebut pihaknya masih terus meminta masukan pelbagai pihak sebelum memutuskan fatwa PUBG. Kajian-kajian yang masuk ke MUI akan dipertimbangkan dengan baik.

“Apakah nanti fatwanya segera akan diterbitkan tergantung pada kajian akademik dan masukan dari bebagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita mintai masukkan,” ucapnya.

Amirsyah mengatakan, MUI mendukung game yang mengedukasi generasi muda. Misalnya game yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan alam dan matematika.

“Tapi kalau yang kekerasan, pornografi, horor, jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak,” tegasnya.

“Intinya game yang menghabiskan waktu membuat pikiran orang yang nonton keracunan, ketergantungan, dan melalaikan tugas-tugas pelajar sesungguhnya lebih banyak mudarat,” tambahnya. (Vina)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here