JK Larang Kampanye Politik di Masjid

978

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat agar tidak melakukan kampanye politik di dalam masjid. Menurutnya, masjid harus terbebas dari praktik politik dan tidak boleh untuk berkampanye.

Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), JK menegaskan bahwa melakukan kampanye politik di dalam masjid sudah diatur sesuai dengan undang-undang

“Itu yang mengatur UU. Ada Undang-undang nya. Tidak boleh masjid digunakan berkampanye,” kata JK, Ahad (4/02/2018).

Kendati demikian, JK mempersilakan seorang ustadz menggunakan masjid untuk berceramah, asal penyampaiannya berkaitan dengan ajaran Islam yang berisi ayat-ayat suci Al-Quran.

“Kalau ceramahnya tidak memihak, yang ada hubungan ayat, Al-Quran dan hadits, yang tak ada hubungannya dengan politik, ya tentu hanya sebagai pengetahuan. Tidak dalam hal kampanye, sebagai suatu referensi pengetahuan dalam Al-Quran saja, kalau begitu kan tidak masuk dalam hal kampanye,” jelassnya. (Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here