Ini Tiga Tahapan Umrah di Masa Pandemi

590

Muslim Obsession – Terkait pelaksanaan Ibadah Umrah, Dirjen PHU, Nizar menegaskan bahwa kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah, potensi dan harapan untuk Indonesia masih ada, karenanya kita sama sama berdoa semoga Nama Indonesia masuk dalam List Yang dikeluarkan Arab Saudi,” terang Nizar, dilansir Ditjen PHU, Sabtu (3/10/2020).

Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

“Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari,” jelasnya.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim  menambahkan, General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina. “Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah,” jelasnya.

“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kerjasama antara Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, UPT Asrama Haji Sudiang Makassar dan Assosiasi PPIU di Sulsel yang secara simbolis diwakili oleh 3 Assosiasi yaitu Kesthuri, Amphuri dan Himpuh terkait penggunaan fasilitas Asrama Haji Embarkasi Makassar yang disaksikan langsung oleh Dirjen PHU dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here