Hari Pancasila, MUI Sampaikan Pesan Kebangsaan

809
Zainut Tauhid Sa'adi (Foto: Istimewa)

Jakarta, Muslim Obsession – Dalam rangka memperingati dan memaknai Hari Pancasila 1 Juni 2019, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan Pesan Kebangsaan.

1. MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional para pendiri bangsa bahwa Pancasila dan NKRI adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai kebhinnekaan dan keindonesiaan.

2. MUI mendorong kepada Pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar untuk mewujudkan nilai-nilai Pancasila yang tertuang dalam cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

3. MUI menilai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai2 budaya bangsa. Hal itu ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku di masyarakat.

Seperti perilaku permisivisme, sadisme, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, korupsi dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. Semuanya itu merupakan bentuk penyakit masyarakat yang bertentangan dengan nilai2 Pancasila.

4. MUI menengarai mulai terjadinya keretakan dan memudarnya ikatan nasionalisme, semangat persaudaraan dan kebangsaan antarwarga dan elemen masyarakat. Hal ini ditandai dengan menguatnya sikap dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme di masyarakat.

Tuntutan referendum dari beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI adalah bentuk pengingkaran sejarah yang dapat mengganggu rasa kebangsaan dan kebhinnekaan kita yang pada gilirannya akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Tuntutan referendum tersebut harus ditolak karena tidak memiliki dasar konstitusional dan bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI.

5. MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here