Gus Miftah: Alhamdulillah Pak Jokowi Masih Mau Mendengarkan Ulama

536
KH. Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Jakarta, Muslim Obsession – Gus Miftah bersyukur Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mau mengambil sikap tegas dengan mencabut poin dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pembukaan investasi industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol.

Gus Miftah menyampaikan terima kasih dengan keberanian Jokowi. Sikap tegas itu kata dia, menunjukan Jokowi sebagai pemimpin masih mau mendengarkan saran dari para ulama.

“Hal ini semakin meyakinkan saya kalau Pak Jokowi benar-benar masih mau mendengarkan masukan dari para ulama. Mendengarkan saran dari PBNU, Muhammadiyah, MUI dan dari ormas-ormas lainnya,” ujar Gus Miftah di instagramnya, Selasa (2/3/2021).

“Sekali lagi terima kasih Pak Presiden, saya bangga dengan presiden Jokowi,” ucapnya.

Polemik pembukaan investasi miras semakin deras belakangan. Perpres yang di dalamnya berisi soal aturan turunan beragam investasi ini, termasuk minuman keras, ditanggapi kontra berbagai kalangan.

Perpres 10 tahun 2021 mengatur rinci tentang pembukaan investasi miras. Disebutkan, penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Disebutkan juga, penanaman modal di luar wilayah tersebut dapat ditetapkan oleh Kepala BKPM berdasarkan usulan gubernur.

Itu memicu ragam kekhawatiran. Selain dibukanya pintu investasi miras dan frasa ‘budaya dan kearifan setempat’, daerah lain ternyata bisa membuka investasi serupa asal diusulkan gubernur bersangkutan. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here