Geram! Mensos Serukan Hukuman Tegas Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

1139
Mensos Idrus
Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham (kiri) mengunjungi Rumah Sosial Perlindungan Anak (RPSA) Bumi Gora, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (15/4/2018). (Foto: Humas Kemensos)

Lombok, Obsessionnews.com – Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham tak kuasa menahan haru terhadap anak-anak yang mengalami masalah sosial.  Dalam usia belia, mereka harus menanggung beban berat akibat lingkungan yang tak ramah.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sosial  Perlindungan Anak (RPSA) Bumi Gora, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Idrus mendapati anak-anak dengan berbagai masalah,  di antaranya yang kelahirannya tidak dikehendaki orangtuanya dan ada pula korban kekerasan seksual.

Terhadap pelaku korban perundungan seksual anak, Idrus  tidak bisa menutupi kegeramannya. “Pelakunya ini sudah tidak bermoral dan melanggar kemanusiaan.  Ini harus diberi tindakan hukum lebih tegas. Bayangkan ada korban berumur dua tahun, tujuh tahun. Ini tidak bisa dimaafkan. Tapi kita tetap harus berada dalam aturan hukum,” katanya di Mataram, Ahad (15/4/2018) seperti dikutip Muslim Obsession dari siaran pers Humas Kementerian Sosial (Kemensos).

Idrus hadir didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Dirjen Linjamsos Harry Hikmat dan Direktur Anak Nahar.

Kepada anak-anak malang ini,  Idrus bertekad untuk menyelamatkan masa depannya. Dengan jalan negara harus bisa menjamin kelanjutan pendidikannya.

“Mereka harus tetap sekolah. Nanti bagaimana caranya, kita pikirkan bersama. Kalau dari pemerintah daerah bagaimana kemampuannya. Kalau tidak ya dari Kementerian Sosial,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini Idrus mengapresiasi pengabdian para pimpinan, staf, dan pekerja sosial di lingkungan Panti Sosial Mardi Pertiwi (PSMP) Paramita. Menurutnya, mereka adalah pejuang-pejuang kemanusiaan.

Kunjungan kerja diawali dengan melihat fasilitas RPSA Bumi Gora dan berinteraksi langsung dengan penerima manfaat. Idus berpesan bahwa manusia harus selalu pasrah kepada Allah SWT, karena tidak ada satupun di antara kita yang ingin menerima masalah. Masalah ini terjadi karena takdir.

Idrus mengajak semua pihak lebih menatap masa depan. Oleh sebab itu Idrus menyebutkan bahwa RPSA sebagai rumah masa depan. “Di sini kalian semua mencoba keluar dari masalah dan menjemput masa depan,” tandasnya.

RPSA Bumi Gora  berkapasitas 50 orang. Saat ini diisi 19 klien dengan lima di antaranya masih bayi.  Sebanyak  800 orang Satuan Bhakti Pekerjaan Sosial (Sakti Peksos) bekerja mendampingi para klien, bahkan bila sampai ke ranah hukum.  (arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here