FOTO: BWI Selenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Produktif

826

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan—media cetak, elektronik, dan online—serta lembaga keuangan syariah, nazhir, dan stakeholder di Hotel Mercure, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019). Selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, yaitu tanah yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, mushalla, lembaga pendidikan, atau lahan pemakaman. Sekarang wakaf sudah memiliki jangkauan yang luas mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak properti juga bisa diwakafkan. (Foto: Edwin B/Obsession Media Group)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here