Dirjen Bimas Islam Jelaskan Pernyataan Menag Soal ‘Good Looking’

821
Menag Fachrul Razi kembali disorot usai pernyataan 'good looking' yang dinilai sebagai islamophobia oleh sebagian kalangan. (Foto: Kemenag)

Jakarta, Muslim Obsession – Pandangan Menteri Agama Fachrul Razi tentang paham ekstrem keagamaan ditanggapi miring sebagian kalangan. Pernyataan ‘good looking’ yang diutarakan Menag dinilai sebagai islamophobia.

Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pernyataan Menag soal ‘good looking’ hanyalah ilustrasi. Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

“Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan,” jelas  Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Dilansir Kemenag, Kamaruddin mengatakan bahwa statemen Menag tidak dalam konteks men-generalisir. Sebab, pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.

“Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN,” lanjutnya.

Sebagai solusi, kata Kamaruddin, Menag lalu menawarkan agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.

Dijelaskan Kamaruddin, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN. Sebab, ASN harus menjadi teladan dalam hal cinta tanah air dan praktik beragama yang moderat.

Dijelaskan juga bahwa Kemenag akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.

“Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas,” ujar Kamaruddin.

“Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama,” tandasnya.

Sebelumnya, Menag menyampaikan pandangannya tentang  pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Pandangan itu disampaikan Menag dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.  Menurut Menag, penetrasi paham keagamaan esktrem itu bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah. (Fath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here