Data Masjid-Mushalla yang Diinput Kemenag Lebih dari 500 Ribu

816

Jakarta, Muslim Obsession – Kebutuhan warga Muslim di Indonesia terhadap rumah ibadah merupakan hal yang tidak terelakkan.

Bagi warga Muslim di tanah air, keberadaan masjid atau mushalla merupakan kebutuhan dasar untuk mendirikan ibadah shalat lima kali sehari.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama memiliki perhatian serius terhadap data jumlah masjid dan mushalla di tanah air.

Melalui Subdit Kemasjidan, sejak tahun 2014 Bimas Islam telah mendata jumlah masjid dan mushalla di seluruh Indonesia melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

Kepala Subdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Abdul Syukur mengatakan, sampai dengan 23 November 2018, jumlah masjid dan mushalla yang sudah terdata pada aplikasi SIMAS mencapai 511.899 unit.

“Jumlah tersebut terdiri dari 242.823 unit masjid dan 269.076 unit mushalla,” ujarnya seperti dilansir Bimas Islam, Sabtu (24/11/2018).

Dikatakan Syukur, data yang dihimpun di dalam aplikasi SIMAS tersebut, juga meliputi hal-hal detail terkait aspek-aspek rumah ibadah umat Islam itu.

“Selain tentu menyebut lokasi masjid berdasarkan titik koordinatnya, data masjid di aplikasi SIMAS juga memuat tentang tipologi masjid, apakah termasuk masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, masjid jamik, masjid bersejarah, atau masjid di tempat publik,” urai Syukur.

Selain itu, ia menambahkan, data masjid pada SIMAS juga meliputi data pendukung lainnya seperti fasilitas, daya tampung, jumlah imam, luas tanah, sampai dengan nomor unik identitas masjid.

“Ini penting, karena bagi kami tujuan pendataan berbasis aplikasi ini memang untuk identifikasi dan pemetaan potensi masjid sehingga dapat lebih diberdayakan,” terangnya.

Syukur menambahkan, data masjid dan mushalla yang tercantum pada aplikasi SIMAS, terus berkembang seiring masuknya data baru yang diunggah oleh administrator aplikasi di daerah-daerah secara berjenjang se Indonesia.

Ia berharap, keberadaan data masjid tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

“Bagi masyarakat, data tersebut bisa bermanfaat, baik sebagai bahan referensi, penelitian, dan lain sebagainya. Sedangkan bagi kami, (manfaat data tersebut) sebagai acuan di dalam mengambil kebijakan serta alat ukur kinerja pemerintah,” kata Syukur.

Adapun bagi pengurus masjid atau mushalla, Syukur mengatakan manfaat data pada SIMAS ini sebagai sarana informasi dan komunikasi bidang kemasjidan kepada masyarakat luas.

“Seluruh data masjid dan mushalla yang telah terdata pada SIMAS ini memiliki Nomor ID Nasional Masjid, serta dilengkapi demgan data lokasi berbasis Geographic Information System (GIS)!” Pungkas Syukur. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here