Bolehkah Shalat Tarawih Berjamaah Lewat Streaming di TV?

1149
Buya Yahya (Foto: Youtube)

Muslim Obsession – Anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja berlaku juga dalam hal ibadah. Salah satunya ialah shalat di rumah. Di bulan suci ini, umat Muslim yang biasanya shalat Tarawih berjamaah di masjid, kini dianjurkan untuk shalat Tarawih di rumah.

Namun, sebagian masyarakat merasa kesulitan untuk melaksanakan shalat Tarawih berjamaah di rumah dengan berbagai alasan. Tak ayal, mereka pun berinisiatif untuk mengikuti shalat Tarawih berjamaah yang disiarkan secara langsung melalui media online atau streaming di televisi.

Namun bilamana demikian hal tersebut terjadi, apa hukumnya dalam kaca mata Islam? Yuk, simak tanggapan Buya Yahya, sebagaimana disiarkan melalui Instagram, Rabu (29/4/2020).

Pertama, dalam salat berjamaah ada aturan tertentu yang harus dipenuhi. Menurutnya, shalat berjamaah melalui tayangan televisi ataupun radio adalah tidak dibenarkan.

“Shalat jamaah melalui televisi, melalui radio, tidak diperkenankan,” kata Buya.

Baginya, tidak ada aturan yang membolehkan shalat berjamaah melalui tayangan televisi atau lainnya.

“Jadi enggak ada salat jamaah dengan televisi, mau televisi Makkah, televisi Madinah, televisi Istiqlal,” kata Buya.

“Enggak. Tidak bisa,” tegasnya.

Buya Yahya mengatakan, shalat jamaah lewat tayangan itu tidak sah. Meski demikian, menyiasati orang yang ingin shalat Tarawih, tapi hafalan suratnya terbatas, Buya Yahya pun memberikan solusi.

“Bagi orang yang ingin melakukan shalat Tarawih, kemudian dia hafalan suratnya hanya pendek, tidak ada masalah,” kata Buya.

Jadi, tidak masalah untuk mengulang surat-surat pendek dalam shalat.

“Kalau anda pengen lama, (surat) qulhunya diulangi berapa belas kali juga boleh,” kata Buya.

“Adapun bagi orang yang tidak hafal surat-surat pendek, karena biasa berjamaah, maka kalau memang tidak punya hafalan enggak wajib surat pendek,” terang Buya.

“Surat pendek kan enggak wajib, yang wajib hanya Al-Fatihah,” lanjutnya.

Buya Yahya kembali menegaskan, bahwa tidak apa-apa shalat hanya membaca Al-Fatihah.

“Baca Al-Fatihah saja, enggak apa-apa,” pungkasnya.

View this post on Instagram

Ramadhan tahun ini kita dihadapkan dengan wabah corona dan pemerintah menganjurkan taraweh dirumah karna untuk menghindari keramaian dan mengurangi penyebarn virus tersebut. Lalu jika kita mengikuti taraweh berjama'ah lewat streaming karna tidak hafal surat-surat dalam Al-Qur'an, bagaimana hukumnya? Mari simak penjelasan Buya Yahya dalam video ini. ============== Mari Bergabung di Sosial Media Resmi Buya Yahya : Spotify: http://bit.ly/spotifybuyayahya Instagram : www.instagram.com/buyayahya_albahjah/ Facebook : www.facebook.com/buyayahya.albahjah/ Twitter : www.twitter.com/buya_albahjah Telegram : https://t.me/buyayahyaofficial Youtube Buya Yahya: www.youtube.com/majelisalbahjah =============== Bagi Anda yang ingin berjuang mengembangkan program-program dakwah bersama Al-Bahjah dengan hartanya, Salurkan Infaq Terbaik Anda, Melalui : BNI Syariah Kode Bank 427 No. Rek : 7400 7300 33 a.n : Yayasan Al-Bahjah Bank Syariah Mandiri (BSM) Kode Bank 451 No. Rek : 7200 4200 92 a.n : Yayasan Al Bahjah Raih kemudahan berinfaq dengan Aplikasi Al-Bahjah Install di playstore sekarang ( http://bit.ly/AplikasiAlbahjah ) Info/Konfirmasi ke : 0853 1122 2225 Semoga semakin banyak Allah mengirim orang-orang ikhlas ahli Syurga yang ikut berjuang dalam program pengembangan dakwah ini. Aamiin. Sebar seluas-luasnya

A post shared by Buya Yahya (@buyayahya_albahjah) on

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here