BMA Ajak Masyarakat Kampus Salurkan Zakat

670

Banda Aceh, Muslim Obsession – Kesadaran masyarakat kampus di Aceh untuk menyalurkan zakat melalui Baitul Mal Aceh dinilai masih minim.

Untuk itu, sejumlah akademisi dari 23 kampus negeri dan swasta di Banda Aceh dan Aceh Besar mengikuti sosialisasi zakat yang dilaksanakan Baitul Mal Aceh (BMA) di Hotel Cyriad.

“Kita selaku amil di Baitul Mal Aceh terus mengetuk hati para muzaki dari berbagai kalangan untuk menyalurkan zakat mereka melalui lembaga resmi Pemerintah Aceh, sehingga semakin banyak zakat yang kita kumpul semakin ramai pula mustahik yang dapat kita berdayakan,” kata salah satu pemateri, Mahdi Ahmadi, Selasa (16/7/2019).

Dalam paparannya Mahdi juga menjelaskan apa saja yang telah dilakukan Baitul Mal Aceh selama ini dengan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dalam pemberdayaan zakat, Baitul Mal Aceh membagikan program dalam beberapa bentuk seperti pemberdayaan ekonomi, pendidikan, sosial, serta dakwah dan syiar Islam.

“Baitul Mal Aceh sangat mengedepan program-program pemberdayaan jangka panjang sepeti bantuan peralatan kerja, beasiswa, dan modal usaha kepada fakir miskin, di samping juga ada program dalam bentuk konsumtif seperti santunan fakir uzur seumur hidup dan program lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Prof Al Yasa’ Abubakar sebagai pemateri kedua menguraikan seputar fikih zakat penghasilan. Selama ini masih banyak yang belum memahami harta apa saja yang dikenakan zakat dan bagaimana pemotongannya.

“Harta kekayaan yang ada di kalangan orang kaya tidak boleh beredar hanya di kalangan orang kaya saja, mesti diusahakan beredar dan bergulir sampai kepada orang-orang miskin dan terpinggirkan,” ucap Ketua Dewan Pertimbangan Syariah BMA tersebut.

Ia menambahkan, aturan pemungutan zakat penghasilan sudah ada sejak masa sahabat nabi yaitu masa Sayidina Usman. Kala itu Usman mengutip zakat atas uang tunjangan (gaji) yang dibayar khalifah (pemerintah) kepada para sahabat.

“Tindakan tersebut juga dilanjutkan oleh Khalifah Muawiyah bin Abi Sufyan,” tambah Prof Al Yasa’.

Sedangkan Marthunis dari BAPPEDA menjelaskan  peran pemerintah Aceh dalam mengoptimalisasi dana ZIS untuk pembangunan daerah. Ia menginginkan dana zakat benar-benar dimanfaatkan untuk penurunan angka kemiskinan di Aceh.

“Baitul Mal perlu terus melakukan transformasi digital sehingga memudahkan orang dalam mengakses setiap informasi termasuk membayar zakat,” pungkasnya. (Way)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here