AS Jatuhkan Sanksi kepada Panglima Militer Myanmar atas Pembantaian Rohingya

736
Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing (Foto: Reuters)

Jakarta, Muslim Obsession Amerika Serikat (AS) pada Selasa (16/7/2019) mengumumkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya atas pembunuhan di luar hukum terhadap Muslim Rohingya.

Langkah-langkah tersebut, yang juga mencakup wakil Min Aung Hlaing, Soe Win, dan dua komandan senior lainnya serta keluarga mereka, adalah yang terkuat yang telah diambil AS dalam menanggapi pembantaian minoritas Rohingya di Myanmar, yang juga dikenal sebagai Burma.

“Kami tetap khawatir bahwa pemerintah Burma tidak mengambil tindakan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia, dan ada laporan terus-menerus dari militer Burma yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh negeri,” ujar Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan.

“Dengan pengumuman ini, Amerika Serikat adalah pemerintah pertama yang secara terbuka mengambil tindakan sehubungan dengan kepemimpinan paling senior militer Burma,” kata Pompeo.

Sanksi tersebut berupa larangan bagi mereka yang ditargetkan dan keluarga dekat mereka melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.

Seperti diketahui, pemerintah Myanmar telah lama dituduh melakukan genosida terhadap komunitas minoritas Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine barat. Eksodus Rohingya dimulai pada Agustus 2017 setelah pasukan keamanan Myanmar melancarkan penumpasan brutal menyusul serangan oleh kelompok pemberontak di pos jaga.

Skala, organisasi, dan keganasan operasi tersebut menimbulkan tuduhan dari komunitas internasional, termasuk AS, tentang pembersihan etnis dan genosida.

Muslim Rohingya adalah minoritas yang paling teraniaya di dunia menurut angka-angka AS dan terus menderita penindasan di bawah pemerintah Myanmar, tentara dan ekstremis Budha.

Selama dekade terakhir, ribuan orang Rohingya telah terbunuh sejak kekerasan meletus pada 2008, menyebabkan ratusan ribu orang meninggalkan tanah air mereka ke Bangladesh, Malaysia, dan negara-negara lain di kawasan itu.

Setidaknya 9.000 Rohingya terbunuh di Negara Bagian Rakhine dari 25 Agustus hingga 24 September 2017, menurut Dokter Tanpa Batas (MSF). Dalam sebuah laporan Desember lalu, kelompok kemanusiaan global mengatakan kematian mencapai 71,7 persen, atau 6.700 Rohingya disebabkan oleh kekerasan.

Korban tewas termasuk 730 anak di bawah usia lima tahun. Di tengah laporan pelanggaran baru dan pembunuhan warga sipil, militer Myanmar mencurahkan puluhan juta dolar pada perangkat keras mematikan terbaru, bersandar pada sekutu sebagai bagian dari strategi untuk menjadi pasukan tempur kelas satu. (Vina)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here