Agama dan Negara Saling Membutuhkan

1716
Menag RI (Kemenag)

Makassar, Muslim Obsession – Agama dan negara sama-sama saling membutuhkan. Relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Agama memerlukan wadah bangsa, kehidupan kebangsaan memerlukan nilai-nilai agama sebagai panduan, acuan di tengah kehidupan yang beragam.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, para penyelenggara negara perlu dikontrol, diimbangi dengan nilai-nilai agama, agar jalannya pemerintahan tidak kering.

“Agama Islam dengan kebangsaan seperti dua sisi mata uang, berbeda namun keduanya tidak bisa dipisahkan. Islam sebagai ajaran yang kita yakini kebenarannya, memerlukan wadah, tempat di mana nilai-nilai itu bisa diaktualiasikan, agar mewujud dalam kehidupan keseharian, itulah negara bangsa ini,” ujar Lukman saat membuka Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/2/2019).

Dialog yang digagas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama ini mengusung tema “Mengarusutamakan Islam Wasathiyah, Menyikapi Bahaya Hoax dan Fitnah Bagi Kehidupan Keagamaan dan Kebangsaan.

Dikutip Muslim Obsession dari situs Kementerian Agama, Kamis (21/2), disebutkan dialog tersebut berlangsung tiga hari, 20 – 22 Februari 2019. Kegiatan ini diikuti 300 peserta.

“Agama Islam dengan kebangsaan seperti dua sisi mata uang, berbeda namun keduanya tidak bisa dipisahkan. Islam sebagai ajaran yang kita yakini kebenarannya, memerlukan wadah, tempat di mana nilai-nilai itu bisa diaktualiasikan, agar mewujud dalam kehidupan keseharian, itulah negara bangsa ini,” papar Lukman.

Indonesia dinilai dunia sebagai bangsa religius. Tidak ada satu pun suku bangsa di Indonesia yang tidak menjunjung tinggi nilai agama. Dan itu sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu, sebelum Indonesia berdiri.

Religiusitas Indonesia juga tercermin dalam kehidupan bernegara. Alenia ketiga pembukaan UUD 1945, secara ekplisit ditegaskan bahwa kemerdekaan diraih atas berkat rahmat Allah Swt. Presiden-Wakil Presiden, dan seluruh pejabat negara, semua mengawali masa jabatannya dengan bersumpah sesuai dengan agamanya.

“Jarang kita menemui negara di dunia ini, yang penyelenggaraan negaranya mengawali dengan sumpah atas nama Tuhan. Begitu arifnya para pendahulu, menempatkan Agama yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

“Konstitusi kita, sangat sarat, penuh dengan nilai-nilai agama. Tidak hanya kosa kata agama, tapi juga terma, diksi secara langsung atau tidak langsung terkait dengan agama,” tambahnya.

Agama, kata Lukman, juga perlu dikontrol negara agar tidak terjerumus pada prilaku eksesif. Misalnya, karena klaim kebenaran dan lainnya.

“Di sinilah negara berperan sebagai pengontrol, agar agama selalu pada koridornya yang moderat,” tandasnya.

Lukman mengaku sejak empat tahun terakhir pihaknya terus mempromosikan moderasi beragama. (kemenag/arh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here