A.M. Fatwa, A.R. Baswedan, dan Kasman Singodimedjo

1400

Oleh: Lukman Hakiem, Peminat Sejarah, Sekretris Majelis Pakar PP Parmusi  

RABU (7/11/2018) sekitar pukul 10, telepon genggam saya berdering. Saya lihat, berasal dari dr. Samhari Baswedan. Segera saya angkat, dari dari ujung sana terdengar suara sumringah. Samhari mengabarkan bahwa pada hari Kamis (8/11/2018), Abdul Rahman Baswedan (1908-1986) akan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.

Sesudah mengucapkan syukur dan menyampaikan tahniah, saya balik bertanya: “Siapa lagi Mas?”

Samhari menjelaskan, semuanya ada enam, tapi dia cuma hafal empat: Mr. Kasman Singodimedjo, K.H. Sjam’un, dan Pangeran Muhammad Noor. “Dua lagi dari Sulawesi dan Bangka,” ujar Samhari.

Saya kembali mengucapkan syukur alhamdulillah. Perjuangan panjang mengusulkan para pendiri bangsa agar dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional, akhirnya berbuah juga.

Lepas dzuhur, saya telepon putri Mr. Kasman, Prof. Dewi Nurul Mustaqimah, untuk mengucapkan selamat.

Ar-Baswedan

 

Saya telepon juga Rektor Universitas Muhammadiyah Purworejo, Supriyono, untuk keperluan yang sama.

Untuk Mr. Kasman, pengusulan dimulai dari Unmuh Purworejo.

Kasman Singodimedjo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here