11 Negara Ini Melarang Penduduknya Pakai Cadar

1296

Belgia

Beliga pada 2011 mengikuti jejak Prancis dengan memperkenalkan aturan larangan penggunaan jilbab yang menutupi seluruh wajah atau cadar di tempat-tempat umum. Perempuan yang kedapatan memakai cadar bisa dijebloskan ke penjara selama tujuh hari atau membayar denda 1378 euro. Aturan ini disahkan dengan suara bulat.

Belanda

Pada 2015 Belanda menyetujui larangan penggunaan cadar di tempat-tempat tertentu, seperti sekolah, rumah sakit dan transportasi umum. Belanda menilai, dalam situasi tertentu, penting bagi orang-orang untuk bisa dikenali. Larangan ini juga dengan alasan keamanan.

Italia

Italia tidak melarang penggunaan cadar, namun beberapa daerah di negara itu memberlakukan larangan. Pada 2010, pemerintah daerah Novara memberlakukan aturan larangan penggunaan cadar. Tidak ada denda dalam larangan ini. Di beberapa pemerintah daerah lainnya di Italia, bahkan dilarang penggunaan burkinis atau baju renang islami.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here