Zakat sebagai Solusi dari Dampak Sosial Ekonomi Pendemi Covid-19

596

Malaysia, Muslim Obsession – Saat ini  sudah 520 orang meninggal di Indonesia dan 86 orang di Malaysia karena positif dampak Covid-19 ini.

Banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan perkembangan virus ini, diantaranya dengan inisiatif pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan perintah kawalan pergerakan (PKP).

Di tengah-tengah kondisi lockdown seperti ini, Majelis Pendidikan, Seni dan Olahraga (MPSO) Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia berkerjasama dengan Lazismu Malaysia mengadakan kajian online melalui aplikasi Zoom.

Acara yang dipandu Ust. Fathoni ini menghadirkan dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Nurhidayat, sebagai pembicara yang mengangkat topik solusi zakat untuk dampak Covid-19.

Menurut Nurhidayat, meskipun virus Covid-19 ini tidak kelihatan, tetapi jelas telah memakan banyak korban. Di antara dampak yang sudah terjadi saat ini adalah dampak “Physical distancing” yang menyebabkan pudarnya interaksi sosial diantara sesama kita (manusia).

“Dengan hilangnya media interaksi, maka mulai merambah kepada berkurangnya saling rasa percaya, silaturahmi dan kesulitan bekerjasama. Selain itu, dapat menular kepada peningkatan stres diri dan juga angka kriminalitas,” jelasnya.

Ia juga mensinyalir adanya dampak ekonomi seperti melemahnya pertumbuhan ekonomi, kelangkaan barang-barang keperluan, penimbunan barang sehingga menyebabkan naiknya harga dan melemahnya daya beli masyarakat.

“UKM sangat merasakan dampak ekonomi ini. Pedagang kaki lima, homestay, warung, biro perjalanan dan hotel semua terdampak,” tuturnya.

Dari keadaan ekonomi di atas, zakat sebagai instrumen sosial ekonomi Islam menjadi solusi terbaik.

“Karena zakat mampu mengatasi masalah ekonomi jika dilakukan dengan cara tepat dan maksimal,” jelasnya.

Bisa jadi dengan dampak covid ini orang yang fakir dan miskin akan bertambah.

“Tapi jika semua lini ekonomi lemah, bagaimana kita mau mengeluarkan zakat?,” tanya Nurhidayat.

Oleh karena itu, dalam konteks kekinian, dana zakat bisa dibelanjakan untuk alat – alat medis yang dibutuhkan seperti saat ini dan menolong kepada mereka yang terkena PHK, bangkrut atau tidak memiliki lagi pekerjaan.

Doktor dalam bidang filantropi ini memaparkan, untuk lebih mempercepat upaya menghimpun zakat ini adalah, negara harus hadir memaksa orang kaya untuk menampung perbelanjaan orang-orang yang tidak mampu disekitarnya. Negara dan lembaga-lembaga zakat harus kreatif dalam mengadakan program ekonomi bagi masayarakat yang terdampak.

Seperti Lazismu, misalnya, yang bisa melakukan penjemputan rumah kerumah atau orang perorang. Ini contoh implementasi ajaran Islam. Karena di dalam Al-qur’an Allah menyebut kata “Khudz” (ambillah), artinya pihak amil zakat harus aktif mengambil atau mendatangi.

“Kita harus sabar dan syukur dalam setiap kondisi apapun. Hendaklah juga kita motivasi mereka para orang kaya untuk membantu yang miskin karena itu merupakan perintah Allah dan Nabi,” tuturnya.

Sumber: Majelis Pendidikan, Seni dan Olahraga PCIM Malaysia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here