Zakat Online Pangkas Filosofi Zakat

611

Jakarta, Muslim Obsession – Direktur Aswaja Center Jember, KH. Abdul Haris mengungkapkan, idealnya zakat diberikan kepada mustahik di sekitar muzakki tinggal agar suasana kebersamaan dan saling bantu berjalan dengan baik.

Selain memiliki fungsi sosial, imbuhnya, zakat juga berfungsi sebagai perekat hubungan persaudaraan antara muzakki dan mustahik.

“Kalau sudah begitu kebersamaan, kerukunan, dan kondusifitas akan tercipta. Sehingga budaya saling tolong terbangun. Contohnya, kalau kita punya masalah, pasti yang datang lebih dulu untuk membantu adalah tetangga, saudara kita yanh tinggal dekat dengan kita,” kata Kiai Haris, seperti dilansir NU Online, Selasa (28/5).

Melihat kondisi itu, jelas dosen IAIN Jember itu, bisa dipahami jika madzhab Syafii menolak naqluz zakat, yaitu memindahkan lokasi pemberian zakat dari tempat tinggal muzakki. Naqluz zakat tidak dianjurkan selama di sekitar muzakki masih ada mustahil.

“Apalagi zakat pakai online yang kita tidak tahu di mana lokasi zakatnya nanti mau dibagikan. Zakat online memangkas salah satu filosofi zakat itu sendiri,” paparnya.

Mengenai lembaga amil zakat, menurutnya, tidak serta merta dianggap menghilangkan misi zakat. Sebab, panitia bisa mendata dan memberikan zakat di sekitar tempat tinggal mustahik.

“Panitia bisa mengatur teknisnya. Kalau di sekitar muzakki tak ada lagi mustahil, sehingga dia memilih lembaga amil zakat, tidak masalah,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here