Zakat dan Wakaf Sektor Penyangga Keuangan Syariah

2228

Penutup

Umat muslim perlu meningkatkan literasi dan inklusi zakat-wakaf dalam konteks kekinian. Penguatan sektor sosial keuangan syariah memberi perspektif pada kita bahwa tingkat kesejahteraan dan kemakmuran bangsa tidak bisa hanya dilihat dari infrastruktur ekonomi, apalagi kalau hanya dimiliki secara privat oleh korporasi pemilik modal.

Satu hal yang perlu mendapat perhatian serius ialah infrastruktur sosial menyangkut kesejahteraan rakyat, keberdikarian bangsa, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan. Dewasa ini ideologi kekerasan telah merambah begitu rupa di Tanah Air. Ideologi kekerasan ditengarai sebagian diproduksi oleh ketimpangan dan kemiskinan yang tidak terurai.

Mohammad Natsir (1957) dalam buku Tindjauan Hidup mengemukakan, “Negara itu bukan gedung-gedung, negara itu bukanlah jalan-jalan yang besar, bukan fabrik-fabrik, bukan kereta api, bukan kapal terbang. Bukan itu yang dinamakan negara, tetapi yang dinamakan negara jika ada manusia. Kalau membina negara berarti membina kemanusiaan. Siapa yang membina negara tanpa membina kemanusiaan, samalah artinya dengan membina sebuah rumah di atas pasir yang kering tandus.”

Sebagai kesimpulan, sektor zakat dan wakaf memberi kontribusi penting sebagai sektor penyangga Islamic Social Finance di Indonesia. Sektor zakat dan wakaf selama ini telah banyak berperan dan berkontribusi di bidang pembangunan infrastruktur sosial untuk mempertinggi kualitas hidup manusia dan kemanusiaan (human development). Investasi wakaf, seperti pengalaman di beberapa negara Arab, misalnya Mesir, memberi andil dalam menciptakan stabilitas keuangan negara.

Sejalan dengan harapan demikian, dalam memperkuat sistem keuangan syariah, pada hemat saya kontribusi regulasi, kebijakan, peran institusi serta program jangka pendek (short-term), jangka menengah (mid-term) dan jangka panjang (long-term) sangat penting sekali. []

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here