Warga India Kembali Tersandung Kasus Visa Transgender

702
Visa (Foto: PYMNTS)

Jakarta, Muslim Obsession – Masalah visa transgender bagi India bukanlah hal baru. Demikian pernyataan aktivis Robin Augustin.

Menurutnya, bagi sebagian orang mendapatkan visa untuk perjalanan ke negara lain bisa menjadi cobaan yang berat.

Contohnya, kasus yang baru saja terjadi kepada warga India saat hendak melakukan perjalanan ke Malaysia.

Seorang aktivis transgender mendesak pemerintah di seluruh dunia, termasuk Putrajaya, untuk mengenali gender ketiga, sehingga mereka dapat menikmati kebebasan bergerak yang lebih besar.

Kasus ini merupakan buntut dari laporan tentang seorang aktivis transgender di India yang diberitahu oleh konsulat Malaysia di Chennai untuk mengubah jenis kelaminnya menjadi “laki-laki” jika ia ingin melakukan perjalanan ke Malaysia.

Times of India melaporkan bahwa analis TI Shane Anthony Mills telah dipilih untuk berbicara sebagai perwakilan negara tersebut pada pertemuan puncak Dell Resource Resource Group di Penang pada 28 Januari 2019.

Namun, tidak ada opsi gender ketiga di portal visa online Malaysia. Ketika Mills pergi ke konsulat, dia disuruh mengubah jenis kelaminnya di paspornya menjadi “pria” dan mengajukan permohonan kembali untuk mendapatkan visa.

Nisha Ayub, salah satu aktivis hak transgender Malaysia juga mengatakan hal serupa. Dia mengaku ini ini bukan pertama kalinya kasus seperti itu terjadi karena waria di negara lain juga menghadapi masalah serupa.

“Ada negara-negara yang mengakui jenis kelamin ketiga, tetapi ketika mereka pergi ke negara-negara yang tidak mengakui itu (transgender), mereka menghadapi komplikasi. Itu tidak hanya terjadi di Malaysia,” akunya seperti dilansir Free Malaysia Today, Selasa (22/1/2019).

“Ketika saya pergi ke Hong Kong untuk konferensi baru-baru ini, seorang transgender Pakistan yang seharusnya hadir tidak dapat memperoleh visa, karena negara tersebut tidak mengenali jenis kelamin ketiga,” imbuhnya.

Nisha menambahkan bahwa paspornya sendiri masih mengidentifikasikannya sebagai pria, hal ini yang menyebabkan dirinya harus menghadapi masalah ketika bepergian ke negara lain.

“Saya harus menjelaskan kepada petugas imigrasi bahwa saya masih terdaftar sebagai laki-laki karena negara saya tidak mengenal jenis kelamin ketiga,” ucapnya. (Vina) 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here