Wapres: Negara-Negara Non Muslim Mulai Terapkan Sistem Wakaf

483
Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin.

Jakarta, Muslim Obsession – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkap, saat ini penerapan sistem wakaf tidak hanya dilakukan oleh negara-negara Muslim, tapi juga negara-negara Muslim, seperti Singapura, Thailand, hingga Amerika Serikat.

“Peran dan manfaat wakaf yang begitu besar telah dirasakan oleh negara-negara di dunia dan kemanfaatan wakaf terus berkelanjutan,” ujar Ma’ruf dalam gelaran Festival Ekonomi Syariah 2021 regional Sumatera secara virtual, Jumat (13/8).

Ma’ruf mencontohkan manfaat wakaf telah dibuktikan banyak negara seperti Kuwait dalam membangun properti dan Mesir dalam investasi infrastruktur seperti pembangunan Universitas Al-Azhar Kairo hingga pembangunan Terusan Suez. Dia pun menyebutkan, kini di Amerika Serikat telah berdiri lembaga wakaf Kuwait Awqaf Public Foundation (KAPF).

“Di negara lain dengan dibentuk berbagai badan wakaf yang berbeda-beda. Namun, manfaatnya dirasakan masyarakat dunia dan mendukung program Sustainable Development Goals (SDG) PBB 2030 untuk memerangi kemiskinan,” papar Ma’ruf.

Sementara itu, di Indonesia sendiri masyarakat Aceh pernah menggunakan wakaf untuk membeli pesawat pertama RI yang menjadi cikal bakal maskapai penerbangan plat merah, Garuda Indonesia. Menurut Ma’ruf, pada 2018, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat potensi wakaf uang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun.

Sayangnya, realisasi wakaf uang masih jauh dari angka yang diproyeksikan. Sehingga Ma’ruf menilai perlunya peningkatan literasi wakaf di masyarakat. Indeks Literasi Wakaf Kemenag 2020 mencatat literasi wakaf berada pada kategori rendah. Kondisi ini berdampak pada realisasi wakaf.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan konsep wakaf produktif sebagai salah satu alternatif kelola wakaf.

“Suatu skema kelola wakaf untuk usaha produktif hingga mampu menghasilkan surplus berkelanjutan seperti logam mulia, hingga tanah. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi dana abadi, pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” paparnya

Sebagai informasi, wakaf adalah perbuatan menyerahkan sebagian harta benda untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu, demi kemaslahatan umat. (Albar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here